Menkes: Cacar Monyet Belum Masuk Kriteria Pandemi
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyakit cacar monyet atau Monkeypox yang kini menyebar di 75 negara, belum masuk kriteria sebagai pandemi di dunia.
"Cacar monyet sebenarnya kategorinya masih di bawah pandemi. Jadi belum masuk pandemi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan protokol kesehatannya perlu dijaga, surveilans-nya masih dijaga, kalau bisa vaksinasi dan pengobatan-nya disiapkan," kata Budi Gunadi Sadikin usai peluncuran Platform SatuSehat di Hotel Raffles Jakarta dilansir ANTARA, Selasa, 26 Juli.
Menurut Budi, upaya pelacakan kasus Monkeypox di dalam negeri relatif lebih mudah jika dibandingkan mendeteksi pasien COVID-19.
Alasannya, penyakit yang kini menjangkiti sekitar 16.000 pasien di dunia itu memiliki gejala spesifik yang bisa dilihat dengan kasat mata, seperti ruam merah pada kulit tangan atau wajah, benjolan pada selangkangan hingga lesi atau benjolan kecil berisi cairan di bawah permukaan kulit.
"Jadi saya bilang, surveilans-nya mudah, karena itu gejalanya fisik. Tes-nya secara bakteriologis dilakukan PCR, Kemenkes sudah ada alat PCR dan reagen," katanya.
Budi memperkirakan, Indonesia sudah memiliki kemampuan yang cukup dalam melakukan surveilans Monkeypox di seluruh provinsi pada bulan ini.
Hingga sekarang, Kemenkes sedang berupaya menambah kebutuhan reagen PCR Monkeypox dengan cara mendatangkan secara impor dari China. Sehingga ketersediaan reagen PCR yang kini tersedia 500 unit di Indonesia bisa ditambah.
Selain itu, Kemenkes juga berupaya memasok kebutuhan obat-obatan Monkeypox untuk mengantisipasi munculnya pasien yang butuh perawatan medis.
Hingga kini Kemenkes telah mendeteksi sembilan suspek Monkeypox di Indonesia. Tapi setelah dilakukan uji laboratorium, seluruhnya dinyatakan negatif.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, masyarakat luas perlu mendapat penjelasan yang tepat mengenai penyakit Monkeypox.
"Seperti cara penularan, tanda dan gejala yang ada untuk segera memeriksakan diri kalau ada gejala dan juga mencegah penularan kalau ada kecurigaan kasus," katanya.
VOIR éGALEMENT:
Selain itu, kata Tjandra, masyarakat juga perlu memahami maksud kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia yang dideklarasikan WHO pada 13 Juli 2022.
"Tentu semua dijelaskan dengan cara komunikasi risiko yang baik," katanya.
Tjandra yang juga pakar ilmu kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengatakan, kemampuan surveilans epidemiologi di Indonesia harus berjalan baik, tentunya dengan mekanisme deteksi kasus.
"Seperti kesiapan petugas dalam menduga kasus untuk diperiksa, kriteria diagnosis yang jelas, sarana PCR untuk diagnosis, dan sistem pencatatan pelaporan, analisa data, deseminasi hasil dan pemanfaatannya untuk respons," katanya.
Tjandra juga mendorong pembentukan sistem yang baik untuk mengatur persiapan sumber daya, sarana dan prasarana agar kalau sudah ada kasus, maka dapat ditangani dengan baik," katanya.