JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) meminta negara-negara di kawasan Asia Tenggara memperkuat sistem pengawasan terhadap penyakit cacar monyet atau monkeypox yang mulai mewabah dan menjadi perhatian internasional.
“Cacar monyet telah menyebar dengan cepat ke banyak negara yang belum pernah mengalami kejadian sebelumnya," kata Direktur Regional WHO Asia Tenggara Poonam Khetrapal Singh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 25 Juli pagi.
Khetrapal Singh mengatakan upaya antisipasi dapat difokuskan di antara populasi yang berisiko, sebab umumnya temuan kasus terjadi saat hubungan seks sesama jenis kaum pria.
Secara global, lebih dari 16.000 kasus cacar monyet telah dilaporkan dari 75 negara. Empat kasus diantaranya ditemukan di Asia Tenggara, yakni dari India tiga kasus dan satu kasus dari Thailand.
Kasus yang terjadi di India, kata Khetrapal Singh, dialami warga negara setempat yang pulang dari Timur Tengah, sementara di Thailand dialami pelaku perjalanan internasional yang tinggal di negara setempat.
“Yang penting, upaya dan tindakan yang dilakukan terfokus harus sensitif, tanpa stigma atau diskriminasi," katanya.
Keputusan mengklasifikasikan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) diumumkan oleh Dirjen WHO Tedros, sehari setelah ia mengadakan pertemuan komite darurat International Health Regulations (IHR) untuk meninjau wabah multi-negara, Jumat 22 Juli.
BACA JUGA:
"Masih banyak yang belum diketahui tentang virus tersebut. Kita harus tetap waspada dan bersiap untuk menggelar respons intensif untuk mengurangi penyebaran cacar monyet,” katanya.
Sejak awal wabah, WHO telah mendukung negara-negara berisiko dengan memberikan panduan kesehatan masyarakat serta membangun dan memfasilitasi kapasitas pengujian di kawasan.
Virus cacar monyet ditularkan dari hewan yang terinfeksi ke manusia melalui kontak secara tidak langsung maupun langsung. Penularan dari manusia ke manusia dapat terjadi melalui kontak langsung dengan kulit atau lesi yang menular, termasuk tatap muka, kulit ke kulit, dan droplet melalui pernapasan.
Penularan juga dapat terjadi dari bahan yang terkontaminasi seperti linen, tempat tidur, elektronik, pakaian, yang memiliki partikel kulit yang menular.
Dihubungi secara terpisah, Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan keputusan WHO memasukkan cacar monyet sebagai PHEIC dan sebagai wabah kedaruratan yang memerlukan kolaborasi global dan melakukan tindakan pengendalian.
"Tapi itu tidak selalu berarti pandemi sebagai wabah global. PHEIC cacar monyet karena memenuhi kriteria yang berpotensi menyebar di seluruh negara serta ada kebutuhan kerja sama internasional," katanya.
Monkeypox merupakan kejadian yang tidak biasa, bahkan diperlukan penelitian terhadap pola baru penyakit tersebut. "Ada pola penyebaran yang tidak lazim," katanya.
Dicky mengatakan penyakit lain yang kini masuk dalam kriteria PHEIC, di antaranya Polio dan COVID-19.
Sementara itu Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus monkeypox di Indonesia berdasarkan kanal laporan yang dibuka dari seluruh laboratorium di daerah.