Momen Prabowo Dianugerahi Gelar Kehormatan Datuk Seri Darjah Gemilang Seri Melaka

JAKARTA - Prabowo Subianto mendapatkan gelar kehormatan Datuk Seri Darjah Gemilang Seri Melaka (Kehormat) atau DGSM dari negeri Melaka, Malaysia.

Gelar tersebut dipersembahkan oleh Gubernur Negeri Melaka Tun Seri Setia (Dr.) Mohd Ali Mohd Rustam kepada Prabowo, Selasa, 26 Juli.

Gelar kehormatan ini mulai diberikan oleh Negeri Melaka pada 1983. Gelar ini diperuntukkan bagi individu yang memberikan kontribusi baik kepada Negeri Melaka dan memiliki tingkat kedudukan yang tinggi.

Orang yang menerima gelar ini dianggap memiliki hubungan yang baik dengan Kerjaan Malaka atau pemerintahan Malaysia. Penerima gelar DGSM mendapatkan gelar Datuk Seri.

Prabowo pun menyampaikan terima kasih atas gelar kehormatan yang diberikan oleh Melaka tersebut.

“Terima kasih kepada Tuan Yang Terutama, Tun Seri Setia Dr. Haji Mohd. Ali bin Mohd. Rustam. Yang di Pertua Negeri Malaka, atas kehormatan yang diberikan kepada saya. Pemberian gelar Darjah Gemilang Seri Melaka, yang membawa gelar Datuk Seri,” kata Prabowo.

rabowo Subianto mendapatkan gelar kehormatan Datuk Seri Darjah Gemilang Seri Melaka (Kehormat) atau DGSM dari negeri Melaka, Malaysia/FOTO: Tim Media Prabowo Subianto

Dalam sejarahnya, Melaka merupakan ibukota Kesultanan Malaka pada zaman dahulu. Melaka memiliki banyak nilai sejarah karena pernah dijajah oleh tiga negara yaitu Portugis, Belanda dan Inggris.

rabowo Subianto mendapatkan gelar kehormatan Datuk Seri Darjah Gemilang Seri Melaka (Kehormat) atau DGSM dari negeri Melaka, Malaysia/FOTO: Tim Media Prabowo Subianto

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO pada 7 Juli 2008 lalu menetapkan Melaka sebagai kota sejarah yang masuk dalam daftar warisan dunia.

Diketahui Malaysia berdiri dengan kerajaan induk yang tertuanya yaitu Malaka yang didirikan oleh Parameswara, salah satu anak raja Kerajaan Sriwijaya. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaan pada abad ke-15 dengan menguasai jalur pelayaran Selat Malaka.