Dugaan Korupsi Suharso Monoarfa Mulai Ditindaklanjuti KPK, Pelapor Diminta Tambahkan Bukti

JAKARTA - Pelapor Menteri PPN/Kepala Bapennas Suharso Monoarfa, Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing telah dimintai klarifikasi. Dia mengaku diminta untuk melengkapi bukti tambahan atas laporannya.

"KPK menunggu beberapa masukan atau bukti dari kami, kalau sudah lengkap akan ditindaklanjuti," kata Fadli kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli.

Fadli yang didampingi kuasa hukumnya, Asep Ubaidilah mengapresiasi langkah KPK yang mulai mengusut dugaan korupsi Suharso.

Dalam laporan dugaan korupsi ini, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto perjalanan Suharso yang menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diduga menerima fasilitas pesawat jet pribadi untuk kunjungan ke beberapa daerah dari rekan-rekannya.

Selain itu, dirinya juga disebut menerima fasilitas pesawat jet pribadi untuk kunjungan ke beberapa daerah dari rekan-rekannya.

Dalam beberapa kunjungan, Suharso juga diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.

Selain itu, Fadli juga melaporkan harta kekayaan Suharso yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 3,235 miliar pada 29 Desember 2003. Kemudian, harta kekayaan Suharso turun menjadi Rp 84,279 juta pada 2018.

Namun, pada 2019 hartanya melonjak menjadi Rp 59,861 miliar. Kemudian, pada 2020 angka ini bertambah menjadi Rp69,793 miliar dan kembali meningkat pada Rp73,064 miliar pada 2021.

Fadli berharap KPK konsisten mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Suharso. Apalagi, saat dia diklarifikasi, komisi antirasuah sudah menyampaikan komitmennya.

"Kami berharap KPK masih tetap independen, sehingga bisa menindak tegas setiap penyelenggara negara yang melanggar," pungkas Fadli.