Kapolda Jambi Cek Persiapan Lokasi Autopsi Ulang Brigadir J
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo meninjau langsung persiapan lokasi autopsi ulang (ekshumasi) jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
"Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Daerah Sungai Bahar dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan. Sudah tersedia dengan baik, semoga pelaksanaan autopsi hari Rabu (27/7) berjalan lancar," kata Rachmad Wibowo dilansir ANTARA, Minggu, 25 juli.
Untuk personel pengamanan menurutnya bakal dipersiapkan. Lokasi untuk wartawan juga sudah dipersiapkan agar tidak menghalangi seluruh proses yang berjalan.
Kunjungan Kapolda Jambi tersebut guna memastikan semua kebutuhan autopsi telah tersedia dengan baik serta meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah Brigadir Yosua.
Setelah melakukan pengecekan, Kapolda Jambi beserta rombongan menuju rumah keluarga Brigadir Yosua Hutabarat untuk bersilahturahim dan menghadiri doa bersama. Kedatangan Kapolda Jambi disambut hangat oleh keluarga.
Tampak hadir mendampingi Kapolda Jambi, Karo Ops, Dirreskrimum, Kabid Humas, dan Kepala RS Bhayangkara Tk II Jambi.
Baca juga:
- Jenderal Andika Siapkan Dokter Forensik Bantu Autopsi Ulang Brigadir J: Ada Satu, Mau Tambah Juga Boleh
- WHO Umumkan Cacar Monyet Berstatus Darurat Kesehatan Global, Di Indonesia Belum Ditemukan Kasusnya
- Disesaki Suporter Persija, Pembatas Tribun JIS Jebol Saat Grand Launching, Satu Orang Dibopong Satpol PP
Plh Karo Paminal
Polri menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaksana harian Karo Paminal sendiri akan diisi Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Irjen Dedi lewat keterangan tertulis, Minggu, 24 Juli.
Penunjukan Plh Karo Paminal berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.