Nakes Honorer Minta Dijadikan PPPK Seperti Guru
SUKABUMI- Khawatir status sebagai pegawai honorer dihapus, ribuan tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti guru honorer.
"Lebih dari 80 persen nakes dan non-nakes yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemkab Sukabumi statusnya masih sebagai pegawai honorer. Kami meminta Pemkab mengangkat kami sebagai PPPK seperti halnya ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi," kata Kordinator Aksi Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi Saeful Anwar dilansir ANTARA, Jumat, 22 Juli.
Permintaan itu selain untuk peningkatan kesejahteraan, juga karena adanya rasa kekhawatiran terkait status honorer yang akan dihapus pada 2023 mendatang.
Menurut Saeful, sejak pandemi COVID-19 tidak sedikit nakes yang dilibatkan atau ditugaskan di garda terdepan dalam penanggulangan virus mematikan itu seperti memberikan perawatan kepada pasien terkonfirmasi positif, bahkan tidak sedikit dari mereka yang gugur.
Selain itu, para honorer fasyankes menjadi tulang punggung jalannya pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi, sehingga alangkah baiknya para nakes yang berstatus sebagai pegawai honorer diangkat, minimal menjadi PPPK.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, khususnya pasal 99 ayat 1, keberadaan tenaga honorer terancam dihapuskan. Bahkan setelah empat tahun PP tersebut dijadikan undang-undang belum ada langkah Pemkab Sukabumi terkait kebijakan pengangkatan nakes honorer, minimal menjadi PPPK.
Dalam pengangkatan PPPK ini Pemkab Sukabumi memang tidak harus serta merta seluruhnya diangkat, tetapi bisa dicicil setiap tahunnya sebanyak 500-600 orang, sehingga sampai 2023 nakes honorer yang belum berkesempatan menjadi PPPK tidak terlalu banyak.
"Jika pegawai honorer dihapus, maka keberadaan kami di fasyankes milik pemerintah statusnya menjadi tidak jelas. Maka kami akan terus berjuang untuk kejelasan nasib kami," tambahnya.
Baca juga:
Di Kabupaten Sukabumi jumlah nakes dan non-nakes yang tergabung dalam Forum Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi ada sekitar 30 ribu orang dan hingga kini masih terus bertugas untuk meningkatkan martabat dan kualitas kesehatan masyarakat.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan kedatangan mereka ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi merupakan suatu bentuk kegundahan atas nasibnya sebagai honorer yang terancam dihapus,
Keberadaan mereka tentunya sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas apalagi sejak pandemi COVID-19, para nakes ini dilibatkan di garda terdepan penanggulangan COVID-19.
Tentunya, ini menjadi perhatian pihaknya dan akan mencari solusi dengan Pemkab Sukabumi terkait nasib status kepegawaian mereka, karena pengangkatan menjadi PPPK pemerintah pun harus menyediakan anggaran seperti salah satunya gaji.
"Mereka hanya membutuhkan sebuah status, karena khawatir pegawai honorer dihapuskan sehingga tidak bisa kerja padahal mereka ini tulang punggung layanan kesehatan," katanya.