Ada 71 Ponsel yang Disita Tim Khusus Anti Begal Sepeda, 5 Dipulangkan Polisi ke Pemilik

JAKARTA - Tim Khusus Anti Begal Sepeda Polda Metro Jaya memulangkan lima telepon seluler (handpone) milik korban begal sepeda kepada pemiliknya masing-masing.

"Hari ini ada lima orang yang datang, ada lima korban yang 'handphone'-nya sempat dibegal oleh pelaku-pelaku ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, dikutip Antara, Senin, 9 November.

Setelah dua minggu bekerja Tim Khusus Anti Begal Sepeda Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 71 handphone yang merupakan hasil rampasan para begal tersebut dan baru lima unit yang diambil oleh pemiliknya.

"Bagi yang merasa menjadi korban begal oleh pelaku, barang berharganya yang diambil adalah handphone dan barang berharga lainnya, silakan datang ke Polda Metro Jaya, kita akan berikan, kita akan kembalikan," imbuh Yusri.

Masyarakat yang ingin mengambil ponsel milik mereka diminta datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan proses pengembalian handphone tersebut sangat mudah, asalkan bisa menunjukkan bukti kepemilikan ponsel tersebut. Dia juga memastikan proses pengambilannya tidak akan dipungut biaya sepeser pun.

Polda Metro Jaya hingga saat ini menerima sebanyak 13 laporan terkait kasus perampokan atau pembegalan terhadap pesepeda dengan 10 kasus berhasil diungkap dalam tempo dua pekan.

Barang bukti ponsel yang mencapai 71 unit tersebut menunjukkan masih banyak korban begal yang enggan melapor kepada kepolisian.

Yusri mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan tindak kejahatan apa pun yang dialaminya kepada pihak kepolisian karena hal itu akan sangat membantu pihak kepolisian membasmi pelaku kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.