Pemerintah Lelang Enam Wilayah Blok Migas ke Investor

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali membuka Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022.

Jumlah Wilayah Kerja (WK) Migas yang ditawarkan sebanyak enam WK, terdiri dari satu WK Eksploitasi dengan mekanisme Penawaran Langsung, dua WK Eksplorasi dengan mekanisme Penawaran Langsung dan tiga WK Eksplorasi dengan mekanisme Lelang Reguler.

"Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu migas yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum komitmen pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji pada acara Pengumuman Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2022, Rabu 20 Juli.

Tutuka menambahkan, ketentuan term & conditions yang lebih attractive akan diterapkan pada lelang kali ini yakni, perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10 persen shareable.

Kemudian, penerapan harga DMO 100 persen selama kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk Wilayah Kerja Eksploitasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung adalah:

Bawean lokasi di Lepas Pantai Jawa Timur dengan Luas 2.756,07. Lalu komitmen GGRE, 1 sumur pengembangan, workover 2 sumur, pembangunan fasilitas produksi, komitmen mulai produksi di tahun pertama kontrak. Lalu komitmen eksplorasi G&G, akuisisi dan processing seismik 3D 300 Km2.

Untuk Bawean ini dilakukan penawaran langsung dengan akses Bid Document mulai tanggal 20 Juli 2022 - 19 Agustus 2022. Lalu batas waktu pemasukan dokumen partisipasi 23 Agustus 2022.

Lalu dua Wilayah Kerja Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung.

Sementara wilayah kerja Offshore North West Aceh (Meulaboh) lokasi Lepas Pantai Aceh dan luas 9.182 dengan minimum komitmen pasti G&G, akuisisi & Processing seismik 3D 500Km2, pengeboran 1 Sumur Eksplorasi.

Kemudian, offshore South West Aceh Singkil, Lepas Pantai Aceh dengan luas 10.700 dengan minimum komitmen pasti G&G, akuisisi & processing sismik 3D 500 Km2, pengeboran 1 sumur eksplorasi.

Untuk Offshore North West Aceh dan Offshore South West Aceh akses bid document mulai 20 Juli 2022-2 September 2022 dan batas waktu pemasukan dokumen partisipasi 6 September 2022.

Selanjutnya, ada 3 wilayah kerja eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler. Arakundo lokasi di Daratan dan Lepas Pantai Aceh dengan luas 7.713,16 Km2, Bengara I daratan Kalimantan Utara dengan luas 922,17 Km2, Maratua II lokasi Lepas Pantai Selat Makassar 7.579,67 Km.

Sedangkan untuk lelang reguler akses bid document mulai tanggal 20 Juli 2022-15 November 2022. Batas waktu pemasukan dokumen partisipasi 17 November 2022.

"Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas," pungkasnya.