Bursa Efek Hentikan Sementara Perdagangan 10 Saham, Para Investor Harap Simak Daftarnya!
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara (suspensi) 10 saham sekaligus. Langkah itu dilakukan BEI untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
"Suspensi perdagangan di seluruh pasar, sejak sesi I perdagangan Rabu 20 Juli," tulis surat tertanda tiga kepala divisi penilaian BEI.
Secara rinci, saham-saham tersebut antara lain:
1. ENVY - PT Envy Technologies Indonesia Tbk
2. GOLL - PT Golden Plantation Tbk
3. GTBO - PT Garda Tujuh Buana Tbk
4. IBFN - PT Intan Baruprana Finance Tbk
5. INTA - PT Intraco Penta Tbk
6. KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
7. LAPD - PT Leyand International Tbk
8. MABA - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
9. MGNA - PT Magna Investama Mandiri Tbk
10. OCAP - PT Onix Capital Tbk
Baca juga:
Atas penghentian sementara perdagangan 10 saham itu, BEI pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan para perusahaan tercatat tersebut.