Memperkarakan Dalih Pemprov dalam Pohon yang Hilang Terimbas Revitalisasi Monas
JAKARTA - Ada yang mengusik pikiran para anggota Komisi B DPRD DKI terhadap revitalisasi Monumen Nasional (Monas) sisi selatan. Mereka tak tahu bagaimana nasib pohon yang sebelumnya tertanam di sana.
Pemprov DKI menyatakan bahwa 190 pohon dipindahkan selama pengerjaan dan akan ditanam kembali. Tak yakin atas penjelasan pemprov, rombongan Komisi B DPRD DKI melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke lokasi.
Sesampainya di sisi selatan Monas, pekerja proyek tampak sibuk melakukan pekerjaannya. Lebih dari 50 persen ruang terbuka hijau tersebut kini sudah tertutup beton. Tak nampak bekas pohon yang sebelumnya ditanam di kawasan RTH tersebut.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga mencari penanggung jawab pengerjaan proyek. Kabag TU Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Rati mendatangi rombongan.
"Kami dapat informasi bahwa pohon yang di sini bukan ditebang tapi dipindah, benar?" tanya Pandapotan di lokasi, Senin, 20 Januari.
Rati, pegawai UPK Monas yang belakangan diketahui baru menjabat beberapa hari tak begitu menjawab lugas. "Ada yang dipindah pohon yang kecil-kecil, nanti kita tanam kembali," jawab Rati.
Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak menegaskan kembali mengapa pihaknya mempertanyakan nasib pohon yang kini sudah tak berada di tempatnya saat revitalisasi.
"Pohon yang besar, mau sampai kapan pun enggak mungkin ditanam ulang. Pasti ditebang. Mau pakai kamuflase apapun, pasti ditebang lalu ditanam baru ... Pohon seperti jacaranda sebesar ini, tidak mungkin dipindah tanpa akarnya ikutan. Itu akar tunggang," kata Gilbert.
Rati terdiam. Anggota DPRD kembali mencari kontraktor pengerjaan revitalisasi. Belakangan, diketahui bahwa pekerjaan ini merupakan proyek tahun anggaran 2019 yang dimulai November lalu. Padahal, menurut mereka anggaran tahun 2019 tidak bisa dikerjakan di tahun 2020.
"Ini ada batasan 50 hari pekerjaan dari November. Kalau enggak selesai, ya berarti setop. Proyek ini bukan multi-years. Kalau multi-years itu seperti pembangunan rumah susun," ungkap Pandapotan.
Melihat keanehan pengerjaan revitalisasi Monas, DPRD akan melakukan rapat komisi untuk menindaklanjuti hasil sidak mereka. Untuk sementara, DPRD meminta proyek revitalisasi dihentikan.
"Gini, deh. Disetop dulu ini kerjaan. Tidak ada pekerjaan anggaran 2019 dikerjakan di 2020. Saya minta ini disetop," tutup Pandapotan.
Sebagai informasi, Pemprov DKI menargetkan revitalisasi Monas selama tiga tahun sejak awal pengerjaan atau akan selesai pada 2021.
Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri mengatakan, revitalisasi merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka, hasil dari sayembara desain yang pemenangnya ditetapkan pada awal 2019.
"Rancangan utama revitalisasi adalah membangun Lapangan Plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah selatan, timur, maupun barat, serta pembangunan kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas," ujar Isa dalam keterangannya, Senin, 20 Januari.
Saat ini, proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 m2. Sebanyak 190 pohon ditebang dan dipindahkan. Kelak, lahan tersebut akan diperuntukkan sebagai jalur hijau.
“Dari 190 pohon di area Selatan, akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI," kata Isa.
Selain itu, Plaza Selatan Monas bakal diperuntukkan sebagai ruang terbuka yang menampung kegiatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah.