Kecelakaan Maut Truk Tangki di Cibubur, Pertamina Akan Tanggung Jawab
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menanggapi kecelakaan maut truk tangki yang terjadi di Jalan Transyogi Cibubur.
Kecelakaan truk tangki Pertamina terjadi pada pukul 15.29 WIB.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan permohonan maaf dan dukacita kepada keluarga korban kecelakaan.
"PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban. Saat ini sedang dilakukan penanganan terhadap korban," ujarnya saat dihubungi VOI, Senin, 18 Juli.
Eko menambahkan, PT Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan yang terjadi dan mengupayakan penanganan maksimal pada seluruh korban.
Terkait penyebab kecelakaan tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat yang berwajib dalam melakukan investigasi.
"Penyebab kecelakaan sedang diinvestigasi bekerjasama dengan aparat yang berwajib," lanjutnya.
Eko juga memastikan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tidak mengalami kendala akibat kejadian tersebut.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan beruntun truk milik Pertamina terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, depan CBD, RT 01/01, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Senin, 18 Juli.
Akibat kecelakaan tersebut, dikabarkan belasan orang terluka dan delapan orang meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail terkait peristiwa kecelakaan beruntun tersebut.
"Belum tau (berapa korban jiwa), belum ada konfirmasi. Kanit Laka (Satlantas Polres Bekasi Kota) masih di TKP," kata Kompol Erna saat dikonfirmasi VOI, Senin, 18 Juli, malam.
Hingga kini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih ditangani Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
"Iya (ditangani Satlantas Polres Bekasi Kota). (sekarang) Masih ada di lokasi Kanit Laka dan Kasat Lantas," ujarnya.