Kini Total Sapi Terjangkit PMK di Bali Ada 526 Ekor, Terbanyak di Buleleng 

DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan hingga saat ini sudah ada 526 ekor sapi yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di 7 Kabupaten/Kota di Pulau Bali. Namun sebagian sapi itu sudah dilakukan pemotongan bersyarat.

"Data terakhir kasus PMK ini, kita sudah di angka 526 (ekor) dari angka itu sudah terjangkit di 7 kabupaten dan Kota. Dan saat ini sudah dilakukan pemotongan bersyarat sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk memutus penularan virus PMK," kata Made Indra saat ditemui di kantor DPRD Bali, Senin, 18 Juli.

Dari 526 ekor sapi, tersisa 224 ekor sapi yang belum dilakukan pemotongan bersyarat. Jumlah itu ada di Kabupaten Buleleng, Bali, karena sapi lainnya yang terjangkit di daerah lain sudah dilakukan pemotongan bersyarat.

"Yang masih tertinggal per hari kemarin adalah 224 ekor yang belum dilakukan pemotongan bersyarat, tempatnya semuanya di Buleleng. Hari ini sudah mulai dilakukan pemotongan bersyarat dan kemarin sudah 16 ekor, hari ini juga akan dilakukan pemotongan bersyarat, iya mudah-mudahan dalam hari ke depan yang lain," papar Made Indra.

"Kalau kabupaten lainnya sudah selesai, sudah clear dan dalam artian setiap ada kasus PMK pada sapi sudah dilakukan pemotongan bersyarat. Dengan demikian, kalau hewan pembawa virusnya sendiri sudah dipotong dengan protokol kesehatan juga, maka virusnya tidak akan menyebar," sambung dia.

Dia menegaskan, 526 ekor akan diganti-rugi oleh pemerintah provinsi Bali masih belum menyiapkan karena regulasi untuk ganti ruginya masih proses. 

"Untuk ganti ruginya belum, yang sudah dilakukan adalah pemotongan bersyarat, dengan kami membantu mencari tukang potong sapi (yang) bisa membeli dengan harga yang bagus. Kami, juga sudah mengimbau kepada para tukang potong hewan agar jangan mempermainkan harga di saat situasi sulit seperti ini," paparnya.

"Untuk sementara belum (ganti rugi). Karena regulasi tentang penentuan kompensasi dan bantuan itu belum selesai. Kalau anggaran dari pusat tersedia dari daerah tersedia, masalahnya regulasinya yang belum tuntas," ujarnya.

Kasus PMK disebut paling banyak ditemukan di Kabupaten Buleleng, Bali. Kedua berada di Kabupaten Karangasem, Bali. "Kalau yang paling banyak adalah di Buleleng dan kedua di Karangasem, tapi yang di Karangasem dan kabupaten lain semua sapinya sudah dilakukan pemotongan bersyarat. Sudah tidak ada lagi," ujarnya.