Tingkat Kehamilan di Yogyakarta Turun Meski di Masa Pandemi

JAKARTA - Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta menyebut, tidak ada lonjakan angka kehamilan di kota tersebut selama pandemi COVID-19, bahkan rerata kehamilan cenderung turun.

“Angka kehamilan di Yogyakarta selama pandemi ini cukup terkendali. Kami melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan angka kehamilan," kata Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, dilansir Antara Kamis, 5 November.

Berdasarkan data, angka kehamilan di Kota Yogyakarta sebelum pandemi atau hingga Februari 2020 tercatat sebanyak 1.118 ibu hamil, namun jumlah tersebut berkurang pada akhir September menjadi 1.068 ibu hamil.

Dari angka kehamilan tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta juga merinci jumlah kehamilan tidak dikehendaki yang dimungkinkan terjadi selama pandemi COVID-19.

Pada Februari, jumlah kehamilan tidak dikehendaki tercatat sebanyak 44 kehamilan, dan hingga September tercatat sebanyak 169 kehamilan secara kumulatif.

Jika di rata-rata, kehamilan tidak dikehendaki hingga Februari 2020 mencapai 22 kehamilan tiap bulannya, dan berkurang menjadi 18 kehamilan per bulan pada September 2020.

Kehamilan tidak dikehendaki tersebut, lanjut dia, bisa terjadi karena berbagai sebab, di antaranya faktor belum ingin menambah anak karena masih memiliki anak balita, atau sudah tidak lagi menginginkan tambahan anak, namun tidak mengikuti KB atau karena pergaulan bebas.

“Dengan melihat data-data tersebut, kehamilan di Kota Yogyakarta selama pandemi bisa dikatakan cukup terkendali. Tidak ada lonjakan,” katanya.

Berbagai upaya yang sudah dilakukan untuk mengendalikan angka kehamilan, di antaranya melalui inovasi Go Sahaja atau gerakan orang tua sahabat remaja.

Melalui inovasi tersebut, orang tua didorong untuk selalu dekat dengan anak, terutama di masa pandemi dengan tetap memberikan pendampingan ke anak remaja.

Selain itu, untuk pasangan usia subur juga dilakukan dengan memberikan kemudahan mengakses alat kontrasepsi. "Bahkan, ada kebijakan khusus saat pandemi, yaitu fasilitas kesehatan yang sudah terdaftar di dinas bisa memperoleh fasilitas alat kontrasepsi,” katanya.

Penyuluh KB di lapangan juga diperbolehkan mendistribusikan kondom, khusus kepada peserta KB.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Ariyani mengaku berupaya memberikan perlindungan terbaik kepada ibu hamil yang akan menjalani persalinan di masa pandemi COVID-19.

“Sebelum melahirkan, harus menjalani tes cepat. Jika dinyatakan positif COVID-19, persalinan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Selama kehamilan, lanjut dia, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara khusus, yaitu melakukan janji temu dengan dokter supaya tidak terlalu lama mengantre di fasilitas kesehatan, diberikan masker dan kelas ibu hamil dilakukan secara daring atau ada petugas yang datang ke rumah.