Penjelasan Kapolres soal CCTV Tak Berfungsi Saat Insiden Berdarah Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

JAKARTA - Kamera pengawas/CCTV yang berada di rumah Kadiv Propam tak berfungsi saat baku tembak antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE. Polisi menyebut penyebabnya karena decoder kamera CCTV mengalami kerusakan.

"Ya decodernya (rusak, red)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Juli.

Dengan kerusakan itu, bukan hanya satu kamera yang tak berfungsi. Tetapi, seluruh CCTV yang terpasang di rumah singgah itu mati.

Karenanya, aksi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE tak terekam.

"(CCTV, red) Yang ada di rumah itu (mati, red)," ungkapnya.

Namun, saat disinggung mengenai jumlah kamera yang terpasang di rumah itu, Budhi tak bisa memastikannya. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menghitung secara rinci.

Sebelumnya, Kombes Budhi juga menyebut CCTV yang ada di rumah Kadiv Propam ternyata rusak sejak 2 minggu lalu.

"Kebetulan CCTV rusak kurang lebih 2 minggu lalu," ungkapnya.

Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara tewas ditembak Bharada E, pada Jumat, 8 Juli. Aksi penembakan disebut terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hasil penyelidikan sementara aksi saling tembak diawali dengan teriakan istri dari Irjen Ferdy Sambo. Sebab, Brigadir J mencoba melecehkan dan menodongkan pistol ke kepalanya.

Teriakan itu didengar oleh Bharada RE. Sehingga, dia mendatangi sumber suara dan melihat Brigadir J.

Hanya saja, saat dipertanyakan hal yang terjadi Brigadir J justru menembaknya. Sehingga, terjadi baku tembak dan menyebabkan Brigadir J tewas.