Presiden Jokowi Panggil Gubsu Edy Rahmayadi ke Istana
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memanggil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi ke Istana Kepresidenan Jakarta, untuk membahas masalah agraria di Sumatera Utara.
"Hari ini kita rapat terbatas tentang agraria, tentang pertanahan, di Sumatera Utara. Saya Gubernur Sumatera Utara diperintahkan Presiden untuk melaporkan kondisi agraria, dengan menteri terkait, untuk melakukan percepatan penyelesaian tentang pertanahan di Sumatera Utara," jelas Gubsu Edy usai mengikuti rapat terbatas di Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 11 Juli.
Gubsu Edy menyampaikan, Sumatera Utara penuh dengan perkebunan serta pertanahan, yang memiliki banyak persoalan yang harus diluruskan. Dia mengungkapkan, pemanggilan dirinya ke Istana lantaran Presiden menginginkan masukan dari pemerintah provinsi terkait penyelesaian persoalan agraria di Sumatera Utara.
"Presiden (telah) berkunjung ke Sumatera Utara, menanyakan, melihat, sehingga beliau perlu masukan yang pasti. Nah inilah saya dipanggil," jelas Gubsu Edy.
Jumlah lahan yang masih menyisakan persoalan di Sumatera Utara menurutnya mencapai ribuan hektar, di antaranya tanah Hak Guna Usaha (HGU) serta tanah bekas HGU.
Baca juga:
- Presiden Jokowi Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
- Eks Presiden ACT Hadiri Pemeriksaan, Bantah Selewengkan Dana Korban Lion Air JT-610
- Lili Pintauli Akhirnya Datang Sidang Etik, Dewas KPK Bakal Jatuhkan Vonis
- Shanghai Temukan Subvarian Omicron COVID-19 Baru di Pudong: Penduduk Bakal Jalani Dua Putaran Tes COVID-19, Lebih Menular?
Gubsu Edy menekankan pembahasan masalah agraria di Sumatera Utara, dilakukan untuk menguntungkan semua pihak, sebab masyarakat membutuhkan kepastian tentang lahan yang digunakannya.
"Ada yang untuk masyarakat, ini kan butuh kepastian. Ini kan berbicara masalah hukum. Dia harus berkeadilan, harus mempunyai kepastian untuk rakyat, serta harus bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk mafia-mafia yang mengambil suatu kesempatan dalam kesempitan," terangnya.
Gubsu Edy mengungkapkan, dalam rapat terbatas diputuskan akan dibentuk sebuah tim untuk menyelesaikan masalah agraria di Sumatera Utara, yang akan mempelajari tentang kemungkinan pemberian sertifikat lahan kepada masyarakat guna memberikan kepastian hukum.