Jumlah Kasus Stunting di Lebak Banten 5.596 Anak

LEBAK - Kasus stunting atau kekerdilan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten jumlahnya 5.596 anak berdasarkan penimbangan anak bawah lima tahun pada Juni 2022. Jumlah stunting sebelumnya 6.495 anak dari total keseluruhan anak di Banten sebanyak 101.073. 

"Kami sekarang melakukan penimbangan dan pengukuran anak dilakukan setiap bulan untuk penanganan kasus stunting, " kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak dr Nurul Isneini di Lebak, Banten, dikutip dari Antara, Jumat 8 Juli.

Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk penanganan kasus stunting agar terselamatkan generasi bangsa yang berkualitas dan memiliki sumber daya manusia ( SDM).

Penanganan stunting itu dilakukan mulai dari pra nikah hingga keluarga dengan dibekali kesehatan dan bagaimana mereka memberikan asupan gizi, pola asuh anak yang benar dan lingkungan yang sehat, sehingga anak tumbuh dan berkembang.

Untuk menangani kasus stunting, kata dia, kini sudah terbentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) yang melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah mulai desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten juga melibatkan tokoh agama.

TPPS nantinya berkolaborasi untuk penanganan kasus stunting bersama Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, hingga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, termasuk relawan dan elemen masyarakat.

Kehadiran TPPS mereka bekerja saling mendukung untuk penanganan ketersediaan pangan bisa melibatkan dengan desa setempat, Dinas Ketahanan Pangan Dinas Pertanian,Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, sedangkan kesehatan ditangani Dinas Kesehatan.

Sementara untuk pembangunan rumah layak huni dan dilengkapi dengan sanitasi air bersih dan jamban yang sehat melibatkan Dinas Pemukiman setempat.

"Semua instansi yang tergabung dalam penanganan stunting itu sesuai dengan bidangnya," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Hj Tuti Nurasiah menyatakan berdasarkan pendataan keluarga tahun 2021 tercatat 226.633 Kepala Keluarga ( KK) dan di antaranya 126.800 KK masuk kategori keluarga rawan stunting.

Selama ini, pihaknya dengan semua instansi terkait berjalan maksimal untuk pencegahan kasus keluarga rawan stunting bisa ditekan.

"Kita meyakini target menurunkan stunting 14 persen hingga 2024 bisa terealisasi jika fokus penanganan keluarga rawan stunting itu, " katanya menjelaskan

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati mengapresiasi kerja keras TPPS sehingga angka kasus stunting menurun, meski penurunan relatif kecil.

"Kami optimistis kasus stunting di daerah ini menurun drastis jika kerja keras semua pihak itu," tandasnya.