Soal Besaran Gaji Petinggi, Ketua DPRD Pontianak Minta Aparat Audit Anggaran ACT
PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mendesak diadakan audit penggunaan anggaran pada lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga melakukan penyelewengan donasi kemanusiaan.
Menurutnya, audit itu dilakukan untuk mencegah petinggi ACT menyelewengkan anggaran di yayasan tersebut.
"Untuk menanggapi maraknya informasi atau isu tentang besaran gaji dan fasilitas yang diterima petinggi lembaga filantropi nasional itu, maka perlu dilalukan audit," kata Satarudin di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 7 Juli.
Dia mengaku terkejut saat melihat kisaran gaji petinggi lembaga dimaksud, yakni paling tinggi Rp250 juta sebulan untuk jabatan pendiri, kemudian Rp200 juta senior vice president dan untuk direktur eksekutif sebulan Rp50 juta.
"Wah, Ini besar sekali, sementara dana yang ada itu merupakan dana umat," ujarnya disitat Antara.
Selain lembaga filantropi yang tengah heboh yaitu ACT dan beberapa lembaga filantropi lain juga terungkap besaran gajinya. Lembaga filantropi lainnya, dengan gaji tertinggi mencapai Rp25 juta dan Rp40 juta.
Di Kota Pontianak ujar Satarudin lembaga filantropi nasional juga sudah ada. Secara pribadi ia berharap tidak ada penyelewengan anggaran, apalagi digunakan buat fasilitas pribadi, seperti mobil mewah bahkan hingga membangun rumah mewah menggunakan dana umat.
Menurutnya, lembaga filantropi merupakan lembaga mengelola dana umat dan banyak memiliki program sosial. Adapun bantuan itu seperti bantuan pendidikan, program sosial hingga bantuan menyenangkan anak yatim piatu.
"Tentu perputaran uang yang didonasikan buat kegiatan besar sehingga harus dijabarkan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban, tujuannya agar tidak membuat masyarakat berpikiran negatif," ungkapnya.
Baca juga:
- ACT Ajukan Audiensi, PPATK Menolak: Engga Ada Mekanisme Itu di Kita
- Cegah Kasus ACT Terulang, Arsul Sani Dorong Pembentukan UU Penggalangan Dana Publik
- Posting Foto Anies Baswedan Pakai Baju ACT, Ruhut: Ngeri Kali Bah, di Dadaku Ada ACT
- Kantor ACT di Bandung Belum Kantongi Izin Kumpulkan Donasi Kemanusiaan
Satarudin menambahkan, dengan maraknya isu yang jadi pembicaraan banyak orang ini, bila tidak ditanggapi dengan bijak maka sedikit banyak akan membuat kepercayaan masyarakat akan lembaga filantropi menjadi goyah.
Untuk itu, dia menyarankan agar tiak semakin melebar kemana-mana, sebaiknya setiap lembaga filantropi diaudit penggunaan keuangannya, dengan begitu kepercayaan masyarakat untuk bersedekah semakin tinggi.
"Kita kasihan kepada lembaga sosial yang betul-betul menjalankan dengan sepenuh hati. Bisa saja akibat perbuatan satu oknum rusak susu sebelanga. Saran saya, janganlah cari keuntungan pribadi menggunakan dana umat, apalagi dari sedekah masyarakat," tandasnya.