Perampokan Sopir Truk yang Dibuang di Bogor dengan Kaki-Tangan Terikat Dipastikan Polisi Hanya Rekayasa
JAKARTA - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya menyatakan, kasus perampokan truk di Tol Cikupa, Tangerang, yang sopirnya dibuang di Bogor, pada Selasa (8/6) direkayasa.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Suzenmengungkapkan, sopir truk tersebut merekayasa kasus perampokan yang dialaminya.
"Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," kata Handik dilansir ANTARA, Rabu, 6 Juli.
Handik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa sopir berinisial MI (28) mengakui dirinya tidak dirampok.
MI bersekongkol dengan teman-temannya untuk merekayasa kasus seolah-olah terjadi perampokan. Kepolisian masih mendalami motif sopir melakukan hal tersebut.
Baca juga:
- Respons ACT yang Diduga Selewengkan Dana, BAZNAS: Jangan Panik, Kami Transparan
- Pengakuan Mahfud MD Endorse ACT Tahun 2018: Saya Tiba-tiba Didatangi ke Kantor, Pernah Juga 'Ditodong' Selesai Khutbah Jumat
- Beda dengan Indra Kenz, Tampilan Necis Doni Salmanan Berbatik Tanpa Borgol, Turun dari Mobil Pajero saat Diserahkan ke Kejati Jabar
Sebelumnya, pria berinisial MI (28) ditemukan dalam kondisi kaki dan tangannya terikat serta mata dan mulut dilakban di Kabupaten Bogor (Jawa Barat). MI kemudian diselamatkan warga beberapa waktu lalu.
Kepada warga, MI mengaku dirampok di Tol Cikupa, Tangerang (Banten). Sopir truk bermuatan gula pasir ini kemudian diikat kaki dan tangannya lalu dibuang ke Bogor.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang. Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, kasus sopir truk yang diikat perampok itu pada Selasa (8/6) sekitar pukul 20.30 WIB di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta.