Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Memang Sudah Seharusnya Dilakukan Pemerintah

JAKARTA - Kebijakan pemerintah menjadikan vaksin booster sebagai syarat mobilitas dan masuk fasilitas umum seperti mal, diyakini bisa efektif mencegah penularan COVID-19.

"Ini mengingat secara evidence based, ketika seseorang mendapatkan booster, maka daya tahan tubuh terkait infeksi COVID-19 meningkat sampai 90 persen," ujar Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem Okky Asokawati, Rabu 6 Juli dinukil dari Antara.

Menurut Okky, kebijakan yang rencananya mulai dilaksanakan dua pekan lagi itu juga akan mendorong terbentuknya kekebalan komunitas atau herd immunity dan mencegah terjadinya mutasi virus.

"Ketika tidak dilakukan (pemberian vaksin COVID-19) dan masih ada warga negara yang bahkan belum dapat vaksinasi, mutasi bisa terjadi," tutur dia.

Okky yang pernah menjabat sebagai anggota DPR itu pun meminta pemerintah mengaktifkan kembali sentra-sentra vaksinasi demi mempercepat cakupan vaksinasi dosis ketiga di Indonesia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan pemberlakuan kebijakan vaksin dosis ketiga sebagai syarat mobilitas dan mengakses fasilitas umum mulai dua pekan mendatang dilatarbelakangi cakupan vaksinasi ketiga yang masih rendah.

Kemudian, untuk mendorong vaksinasi dosis ketiga ini, pemerintah berencana mengaktifkan kembali sentra vaksinasi di berbagai tempat seperti bandara, stasiun kereta, terminal dan pusat perbelanjaaan. Hal ini demi memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.

Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menambahkan, selain vaksinasi dosis ketiga, pemerintah juga harus meningkatkan pelacakan atau testing untuk mencegah kenaikan kasus dan potensi terbentuknya varian virus baru.

"Kalau kasus terus meningkat maka potensi terbentuknya varian baru jadi lebih besar, belum lagi dampak kesehatan pada kelompok risiko tinggi, dan juga gangguan aktivitas kalau seseorang harus diisolasi," kata dia.

Prof Tjandra mengutip data dari Kementerian Kesehatan pada 5 Juli lalu mencatat cakupan vaksinasi dosis ketiga di Indonesia sekitar 24,58 persen. Menurut dia, hal ini berarti sebanyak 75 persen masyarakat di tanah air belum mendapat vaksinasi booster yang sangat diperlukan.