Anies Cari Tenaga Contact Tracing dan Petugas Data, Gajinya Rp360 Ribu per Hari
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka rekrutmen petugas penelusuran kontak (contact tracing) dan petugas pengolah data terkait penanganan COVID-19 di Ibu Kota.
"DKI melakukan penambahan tenaga profesional untuk melakukan tracing supaya jangkauannya lebih luas lagi. Mereka mendaftar secara sukarela, inisiatif sendiri. Tapi bukan jadi relawan," ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November.
Rekrutmen petugas data dan pelacak kontak COVID-19 dibuka hingga tanggal 4 November pukul 23.59 WIB. Jumlah pelamar yang dibutuhkan sebanyak 1.545 orang. Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan DKI pada 6 November.
Pemprov DKI memberikan upah atau insentif harian sebesar Rp360 ribu dengan jam kerja delapan jam per hari. Adapun petugas yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akir bulan desembar.
"Jadi, memang tahun anggaran ini sampai Desember, kita lihat perkembangan ke depan," ucap Anies.
Persyaratan umum bagi pelamar adalah kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik, memiliki inisiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun dengan tim, dan keterampilan interpersonal yang kuat.
Selain itu, pelamar dibutuhkan memiliki kepedulian terhadap penanggulangan COVID-19, bersedia ditempatkan di puskesmas manapun di Jakarta, terdaftar sebagai peserta aktif JKN atau BPJS Kesehatan, serta memiliki NPWP.
Baca juga:
Kemudian persyaratan khusus untuk petugas data yakni memiliki jenjang pendidikan minimal S2 di bidang kesehatan dan diutamakan memiliki STR epidemiologi kesehatan.
Sementara, persyaratan pelacak kontak minimal lulusan DIII bidang kesehatan, sehat jasmani dan rohani, mengikuti pelatihan yang akan diberikan panitia, memiliki keterampilan berkomunikasi, dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat dalam bentuk pdf ke tautan https://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI (untuk Relawan Pelacak Kontak) dan https://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI (untuk Relawan Petugas Data).