Keputusan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen Sangat Membantu Pelaku Usaha

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, keputusan Bank Indonesia (BI) dengan tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 3,5 persen sangat membantu pelaku usaha.

"Kami mengapresiasi keputusan BI untuk tidak menaikkan suku bunga acuan," kata Shinta dikutip dari ANTARA, Senin, 4 Juli.

Dia berharap, bank sentral untuk saat ini bisa tetap mempertahankan kebijakan suku bunga acuannya karena akan memengaruhi kondisi inflasi, terutama dari segi stabilitas pasar.

Peningkatan inflasi memang menjadi kekhawatiran berbagai negara saat ini, termasuk Indonesia.

Namun, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kondisi inflasi jauh lebih baik meski terdapat guncangan global.

Shinta menjelaskan, faktor pendorong inflasi di tanah air berasal dari internal dan eksternal.

Dari sisi internal, terdapat kombinasi kenaikan harga bahan baku impor yang kemudian memengaruhi kenaikan harga di pasar seperti bahan bakar minyak (BBM) dan logistik.

Sementara dari sisi eksternal, inflasi dipicu oleh kombinasi kelangkaan pangan dan energi, kenaikan harga komoditas global, serta ketidaklancaran rantai pasokan dan logistik.

"Ini yang sangat mengganggu terutama karena adanya konflik Rusia dan Ukraina, sehingga juga berpengaruh ke pelemahan nilai tukar rupiah," tutur Shinta.

Maka dari itu, kemampuan pemerintah Indonesia dalam menekan inflasi yang ada akan bergantung kepada respons kebijakan yang memang harus sangat hati-hati terhadap penciptaan stabilitas di pasar, salah satu contohnya kebijakan suku bunga BI.

Dengan kebijakan yang hati-hati, kata dia, Apindo optimistis target inflasi Kementerian Keuangan dalam kisaran 4,5 persen pada tahun ini bisa tercapai dengan intervensi di pasar, sehingga pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pun bisa tercapai.