Polisi Larang Massa Pendemo Izin Tambang Pasir Besi Tidur Bermalam di Depan Kantor Gubernur Bengkulu
BENGKULU - Polisi tidak mengizinkan ratusan peserta unjuk rasa dari Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera, Bengkulu, bermalam di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Massa meminta pemerintah setempat mencabut izin tambang pasir besi di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu milik PT Faming Levto Bakti Abadi (FLBA).
Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Bengkulu, M Frengky Wijaya mengatakan masyarakat dan mahasiswa tetap ingin bertahan di depan kantor gubernur hingga tuntutannya dipenuhi.
Namun, setelah bernegosiasi dengan Kapolres Bengkulu, AKBP Andy D Cahyo, polisi tetap tidak mengizinkan karena demonstrasi memiliki batas waktu.
"Kami telah bernegosiasi dengan kepala Polres Bengkulu terkait keinginan masyarakat yang ingin tetap bertahan dan bermalam di depan kantor Gubernur Bengkulu," kata Wijaya dilansir Antara, Senin, 4 Juli.
Saat ini mahasiswa dan masyarakat dari enam desa di Kabupaten Seluma mencari satu lokasi untuk dapat tinggal sementara waktu agar dapat melanjutkan aksi lanjutan pada Selasa (5/7).
Dia menjelaskan, mahasiswa dan masyarakat akan terus mengadakan aksi lanjutan hingga dapat bertemu dengan unsur pimpinan kepala daerah agar dapat memberikan keputusan untuk memenuhi tuntutan masyarakat.
"Kami akan tetap mengadakan aksi hingga unsur pimpinan yang dapat memberikan keputusan dan memenuhi tuntutan masyarakat sebab Gubernur, Wakil Gubernur dam Sekretaris Daerah saat ini tidak ada di tempat," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan masyarakat Desa Pasar Seluma Kabupaten Seluma, Agustian, yang mengatakan, masyarakat ingin menginap di depan kantor gubernur.
“Kami pastikan bahwa aksi ini akan berlanjut hingga besok dan dengan massa yang lebih banyak lagi hingga mendapatkan hasil yang kami inginkan. Kami sangat menolak beroperasinya tambang besi di Kabupaten Seluma," katanya.