Anies Klaim Kapasitas Perawatan COVID-19 Cukup Bila Ada Lonjakan Kasus Usai Libur Panjang
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengantisipasi tingginya pertambahan kasus COVID-19 setelah libur panjang tanggal 28 Oktober hingga 1 November berakhir.
Meski begitu, Anies mengklaim bahwa kapasitas tempat tidur perawatan inap dan ICU pasien COVID-19 masih tersedia jika terjadi lonjakan kasus usai libur panjang akhir Oktober tersebut.
"Per Sabtu kemarin, kapasitas rawat inap COVID-19 sebesar 55 persen dan ICU 60 persen. Jadi, kalau ada lonjakan (kasus COVID-19), siap menampungnya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 2 November.
Antisipasi ini berkaca dari kejadian lonjakan kasus COVID-19 usai libur panjang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada pertengahan Agustus lalu.
Lonjakan kasus membuat kapasitas perawatan dan isolasi COVID-19 di Jakarta kian menipis. Saat itu, Anies terpaksa melakukan rem darurat berupa PSBB kembali di Jakarta selama satu bulan.
Karena itu, sebelum libur panjang berlangsung, Anies mengaku telah meminta gugus tugas RW berpesan kepada warganya. Jika ada warga yang baru berpergian atau liburan dan mengalami gejala, segera ke puskesmas untuk dilakukan observasi.
"Sehingga bila ada gejala bisa langsung dideteksi lebih awal. Bila perlu, dilakukan testing. Karena, kami tahu bila terjadu libur panjang Agustus, maka terjadi lonjakan kasus. Itu yang kami antisipasi," ungkap dia.
Anies melanjutkan, masyarakat mesti selalu mengenakan masker saat bepergian agar bisa terhindar dari potensi penularan COVID-19 serta mencegah penularan ke orang lain.
"Saya sering sampaikan cara menghormati lawan bicara adalah pakai masker. Apalagi kalau tanpa gejala, kan mengkhawatirkan sekali kalau tidak pakai masker. Pesan saya, berkumpul dengan orang yang kita kenal, saudara atau teman kerja masker tetap dipakai," kata dia.