Usai Penetapan DOB di DPR, Kapolda Papua: Alhamdulillah Tidak Ada Laporan Gangguan Kamtibmas
PAPUA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, tidak ada kasus menonjol usai penetapan daerah otonomi baru (DOB) yang dilakukan DPR di Jakarta, Kamis, 30 Juni kemarin.
"Alhamdulillah hingga Jumat tidak ada laporan terkait gangguan kamtibmas yang disebabkan penolakan DOB," kata Fakhiri di Jayapura, Papua, Antara, Jumat, 1 Juli.
Memang ada sejumlah aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat yang tidak puas dengan keputusan DOB terkait penetapan ibukota propinsi di Provinsi Papua Tengah dan penolakan Kabupaten Pegunungan Bintang bergabung dengan Provinsi Pegunungan Tengah.
Berbagai pendekatan terus dilakukan dan berharap semua pihak tidak melakukan aksi anarkis karena tujuan DOB untuk lebih mensejahterakan masyarakat.
"Pro-kontra itu biasa yang terpenting tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kamtibmas," kata dia.
Terkait pembentukan Polda di tiga wilayah baru, dia menyatakan akan menyiapkan lokasi yang akan menjadi markas Polda di tiga provinsi baru itu.
"Butuh waktu untuk pembentukan polda baru namun sebagai polda induk akan menyiapkannya mengingat sebelumnya juga pernah dilakukan saat pembentukan Polda Papua Barat," kata dia.
Baca juga:
- Pemerintah Siapkan Lembaga untuk Penuhi Kebutuhan ASN di DOB Papua
- Penambahan 3 Provinsi di Papua Demi Pelayanan Mendekat ke Warga, Wapres: Pimpinan Kita Utamakan Orang Asli Papua
- Mendagri: RUU Pemekaran Disahkan Demi Kemajuan Pembangunan Papua
- Longsor di Mamasa Sulbar Terjadi di 21 Titik, 2 Warga Tewas, 6 Desa Terisolasi
Tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.