202 Ternak di Batam Suspek PMK, Diduga Berasal dari Sapi Kiriman Lampung Tengah
BATAM - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam menduga 202 hewan ternak sapi di wilayahnya mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK).
mengatakan sebanyak 202 hewan ternak sapi di Batam diduga mengidap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena menimbulkan gejala klinis.
“Sapi yang masuk ke Batam dari Lampung Tengah itu yang pertama ada 319, yang kedua 494 sapi. Kemudian yang suspek PMK ada 202 sapi sampai saat ini,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam Mardanis di Batam Kepulauan Riau, Kamis 30 Juni.
Mardanis menyebutkan, untuk sapi yang diduga terkena PMK itu sudah diambil sampel dan kemudian dikirim ke laboratorium di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Namun sebelum ada temuan dugaan tersebut, Mardanis mengungkapkan, ada satu sapi dari pengiriman kedua yang ada di tempat karantina sementara harus dipotong paksa.
“Kami melihat ada gejala klinis yang berat, lalu kami ambil sampel liurnya setelah itu kami potong paksa dengan berita acara dari karantina. Sapi yang dipotong tidak konsumsi, itu kami kuburkan,” ungkapnya.
Baca juga:
- Perkuat Barang Bukti Terkait Dugaan Suap Mardani Maming, KPK Periksa 9 Saksi
- Dampingi Roy Suryo, Lieus Sungkharisma Berani Bertaruh, Umat Buddha Tak Marah pada Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
- Pedas! Dino Patti Djalal Sindir Jokowi: Hentikan Perang Harusnya Langsung ke Putin Bukan Sebaliknya karena Jelas Rusia yang Serang Ukraina
- Sidak ke Pulau Panjang Jakarta, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal Milik Swasta
Untuk sementara ini kata Mardanis, antisipasi yang dilakukan pihaknya seperti memisahkan sapi-sapi dari pengiriman kedua ke tempat yang aman dan tidak boleh menyebarkan terlebih dahulu ke tempat-tempat pemotongan.
“Itu sama sekali tidak boleh keluar sampai sehari menjelang lebaran Iduladha,” tegas Mardanis.
Untuk pengiriman hewan ternak sapi dari Lampung Tengah, Mardanis mengatakan tidak ada permasalahan karena sampai saat ini daerah tersebut masih berada dalam zona hijau.
“Yang penting surat-surat dari karantinanya lengkap, baik itu surat kesehatan dan surat sudah di karantina selama 14 hari,” tandasnya.