RSUD Anugerah Sehat Afiat Tetap Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien COVID-19 Depok Hingga September 2022
DEPOK - Pemerintah Kota Depok memperpanjang masa operasi tempat isolasi terpusat untuk pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat. Perpanjanga dilakukan hingga September 2022.
"Langkah perpanjangan tersebut dilakukan untuk menghadapi peningkatan kasus COVID-19 di Kota Depok," kata Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri dalam keterangan pers, dikutip dari Antara, Kamis 30 Juni.
Ia menjelaskan, pengoperasian tempat isolasi terpusat pasien COVID-19 di RSUD Anugerah Sehat Afiat yang semula dijadwalkan berakhir Juni 2022, diperpanjang guna menghadapi kemungkinan terjadi peningkatan kasus penularan virus corona.
Selain memperpanjang masa operasi tempat isolasi terpusat, Pemerintah Kota Depok mengingatkan kembali pelaksanaan vaksinasi dan penyuluhan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Untuk meningkatkan herd immunity (kekebalan kelompok) juga harus dilakukan dengan melengkapi vaksinasi, mulai dari dosis pertama, kedua, dan ketiga atau booster. Vaksin COVID-19 harus lengkap hingga booster," kata Supian.
Baca juga:
- UU TPKS Sudah Bisa Diterapkan Aparat, Baleg: Pengawasan Dilakukan Anggota DPR dan Komisi Terkait
- Usai Bertemu Presiden Ukraina Hari Ini, Jokowi Langsung Kembali ke Polandia Naik Kereta Luar Biasa
- Sunny Tanuwidjaja Orang Dekat Ahok Keluar dari PSI Demi Dukung Anies Baswedan, Fahira Idris: Respect!
- Tusuk Leher Hingga Tak Bernyawa, Pembunuh Pria Terbungkus Karung di Kali Pesanggrahan Berstatus Pelajar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati menambahkan, warga diharapkan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menjalani vaksinasi agar terhindar dari COVID-19.
Di samping itu, dia mengimbau warga yang mengalami gejala sakit berupa demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan mengingat ada kecenderungan peningkatan kasus penularan COVID-19.