Kejari Palembang Berikan Edukasi Hukum Masyarakat Melalui Program "Jaksa Menyapa"
PALEMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan, melaksanakan edukasi kebijakan hukum publik melalui Program “Jaksa Menyapa” dengan menyosialisasikan ke media massa, mahasiswa, dan pelajar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang Boby Halomoan Sirait mengatakan kegiatan ini sebagai upaya tindakan pencegahan korupsi di Tanah Air yang secara penindakan hukum justru trennya semakin meningkat.
“Memang yang lebih seksi itu penindakan, padahal yang lebih baik itu pencegahan. Atas dasar ini kami gencarkan edukasi kepada masyarakat,” kata Boby dalam acara Bincang-Bincang Kampanye Anti Korupsi di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palembang, Selasa 28 Juni.
Ia mengatakan tindakan pencegahan kini lebih dikedepankan para institusi penegakan hukum karena bagi negara menguntungkan dari sisi penghematan biaya.
Baca juga:
- Akui Kesalahan, Holywings Diberi Sanksi Teguran Pemprov DKI Akibat Promo Alkohol Gratis Muhammad-Maria
- Bentuk Protes Promosi Gratis Minuman Muhammad-Maria di Holywings, GP Ansor DKI Bakal Konvoi
- Soal Alkohol Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria, PA 212 Minta Anies Baswedan Turun Tangan Sanksi Holywings
- Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Promo Alkohol Gratis untuk Muhammad-Maria
Para mahasiswa dan pelajar saat ini menjadi fokus perhatian karena dianggap sebagai lokomotif Indonesia di masa datang sehingga perlu ditanamkan nilai-nilai luhur antikorupsi, katanya.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak demi tercapainya cita-cita bangsa yang berkeadilan sosial.
Untuk itu, kata dia, pihaknya saat ini gencar menggandeng kalangan akademisi untuk menemukan sistem terbaik dalam penanganan kasus korupsi.
“Hasil riset dari kalangan akademisi ini yang kami tunggu untuk memperbaiki sistem yang ada. Tentunya, masih hanya sektor-sektor dalam kehidupan bernegara ini yang ada celah korupsinya (di luar APBN),” kata dia dikutip Antara.
Sambil terus melakukan upaya pencegahan, kata dia, sejauh ini Kejari Palembang sudah melakukan penuntutan 20 kasus korupsi, dan dua kasus lagi dalam proses penyiapan berkas ke pengadilan.