Bocah 1,5 Tahun di Singapura Meninggal Akibat COVID-19 dan Inilah Kasus Pertama untuk Balita
JAKARTA - Singapura berduka. Seorang bocah lelaki yang baru berusia satu setengah tahun meninggal setelah positif tertular virus corona.
Asal tahu saja, ini menjadi kematian COVID-19 pertama untuk negara itu di bawah usia 12 tahun.
Kementerian menjelaskan, pasien tidak memiliki riwayat medis lain dan sebelumnya baik-baik saja. Bocah itu meninggal Senin 27 Juni kemarin.
"Penyebab kematian adalah Ensefalitis karena COVID-19, Infeksi Respiratory Syncytial Virus dan Enterovirus,” kata Kementerian Kesehatan (MOH) dalam rilis media dikutip dari Channel News Asia, Selasa 28 Juni.
21 Juni lalu, bocah ini dilarikan ke unit gawat darurat anak-anak di Rumah Sakit Wanita dan Anak KK (KKH). Saat itu korban mengalami demam tinggi dan kejang berulang, dengan penurunan kesadaran berikutnya.
Dia dirawat di unit perawatan intensif anak-anak dalam kondisi kritis pada 22 Juni dan didiagnosis dengan meningoensefalitis parah. Ini mengacu pada kondisi neurologis yang melibatkan ensefalitis atau peradangan otak, dan infeksi pada meningen atau selaput yang menutupi otak.
Tes reaksi berantai polimerase (PCR)-nya positif untuk COVID-19 serta dua virus lainnya – rhinovirus/enterovirus dan virus pernapasan syncytial.
Kementerian mencatat bahwa COVID-19 dapat menyebabkan penyakit parah, bahkan pada anak-anak dan mereka yang tidak memiliki kondisi medis sebelumnya.
"Vaksinasi secara substansial mengurangi kemungkinan penyakit parah ketika seseorang terinfeksi," kata Depkes.
“Semua anak berusia lima hingga 11 tahun direkomendasikan untuk divaksinasi dengan vaksin Pfizer-BioNTech/Comirnaty, terutama anak-anak dengan kondisi medis kronis yang mendasarinya.”
Baca juga:
- Positivity Rate COVID di DKI Sentuh 13,7 Persen, KSP Moeldoko Ingatkan Warga Ojo Kesusu Lepas Masker
- Vaksin Merah Putih Mulai Dilakukan Uji Klinis Fase Tiga
- 3.200 Infeksi Tercatat di 40 Negara: WHO Belum Nyatakan Wabah Cacar Monyet Sebagai Darurat Global, Lakukan Peninjauan dan Pemantauan Ketat
- Dianggap Lalai, Carnival Corp Didenda Rp74,1 Miliar karena Pelanggaran Keamanan Siber
Kementerian menambahkan bahwa pihak berwenang akan mempelajari keamanan dan efektivitas vaksin COVID-19 untuk anak di bawah usia lima tahun. Ini terjadi setelah Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS pada 18 Juni merekomendasikan vaksin COVID-19 untuk anak-anak berusia enam bulan.
"Kementerian Kesehatan menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga pasien. Kami memahami bahwa KKH berhubungan dengan keluarga untuk memberikan dukungan yang diperlukan."