Cegah PMK, 600 Hewan di Kabupaten Tangerang Terima Dosis Vaksin
TANGERANG - Sebanyak 600 hewan di Kabupaten Tangerang telah dilakukan vaksinasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan pihaknya menerima dosis vaksin hewan alokasi dari Pemerintah Pusat.
“Ada 600 dosis (di Kabupaten Tangerang), alokasi dari Pemerintah Pusat. Provinsi Banten dapat 1100, kabupaten Tangerang dapat 600,” kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Juni.
Meski telah divaksin ratusan ekor, ia mengaku pihaknya masih mengalami kekurangan dosis vaksin hewan. Pasalnya, jumlah populasinya di Kabupaten Tangerang ada 58 ribu hewan.
“Data popolasi aja di kabupaten Tangerang ada 58 ribu, kalau kita ambil Jantan dan betinanya aja, bisa-bisa 60 persen dari 58 ribu. jadi yang dihubutuhkan kira-kira 34.800 dosis,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid untuk di wilahyahnya ada 1100 hewan yang telah dilakukan vaksinasi hewan.
"Totalnya ada 1100 vaksin tahap pertama di Provinsi Banten. (Kalau) Tahap kedua kami nanti akan dilakukan setelah Idul Adha” kata Agus.
Baca juga:
- Kondisi Pandemi Jadi Tolok Ukur Kuota Haji Indonesia Dihitung Kembali Berdasarkan Jumlah Penduduk
- Seluruh Calon Haji Lombok Tengah Bebas COVID-19, Hari Ini Mulai Terbang ke Makkah
- Dubes RI Pastikan Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 10.000
- Tahun Ini Wakaf Baitul Asyi yang Diterima Jemaah Haji Asal Aceh Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap penyuntik vaksin untuk hewan ini di wilayah. Sehingga dapat mengurangi penyebaran PMK.
"Untuk hewan terutama sapi dan kerbau di kabupaten Tangerang mudah-ann nanti programnya bisa berlanjut terus untuk meminimalisir penyebaran virus PMK dan meningkatkan daya imunitas hewan ternak di kabupaten Tangerang ini yg paling penting," kata Zaki.
Lanjut, Zaki mengingatkan kepada pedagang kurban untuk segera melaporkan hewan-hewannya, apabila ditemukan suspek PMK. Sehingga saat dikurbankan kondisi hewan itu sehat untuk dikonsumsi.
"Laporkan apabila ditemukan suspek PMK di ternaknya mumpung masih ada waktu untuk kita berikan pengobatan dan nanti bisa pada saat pelaksanaan kurban benar-benar sudah sehat," tutupnya