Menkop yang Menargetkan 48 Ribu UKM Bisa Naik Kelas
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, pihaknya menargetkan sebesar 6 persen dari usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia naik kelas dari usaha kecil menjadi usaha menengah dan dari usaha menengah menjadi usaha besar.
Teten mengatakan, saat ini jumlah usaha kecil sebesar 700 ribu. Berarti 6 persen dari jumlah itu sebanyak 42 ribu harus naik kelas. Sedangkan usaha menengah sampai saat ini sebanyak 60 ribu. Berarti 6 persen dari jumlah ini sebesar 6.000 harus naik kelas.
“Jadi target naik kelas lima tahun ke depan sebanyak 48.000 usaha kecil dan menengah,” kata Teten dalam keterangan yang dikutip Jumat 17 Januari.
Teten menambahkan, target tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang juga ditargetkan 6 persen. Pihaknya juga mengupayakan beberapa tahun ke depan jumlah wirausaha di Indonesia di atas 2 persen.
Saat ini jumlah wirausaha Indonesia di bawah 2 persen. “Kita kalah dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand yang sudah jauh di atas 20 persen,” kata dia.
Terkait usaha mikro, Teten mengatakan, biarkan usaha mikro berjalan seperti biasa, karena usaha mikro fondasi ekonomi nasional. “Usaha mikro tak terlalu bermasalah,” kata Teten.
Sebagaimana diketahui, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Pemerintah memandang penting keberadaan para pelaku UMKM. Buktinya, UMKM bersama dengan Koperasi memiliki wadah secara khusus di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.
Setidaknya, ada tiga peran UMKM yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat kecil. Pertama, sebagai sarana mengentaskan masyarakat dari jurang kemiskinan. Alasan utamanya adalah tingginya angka penyerapan tenaga kerja oleh UMKM.
Hal ini terbukti dalam data milik Kementerian Koperasi dan UMKM. Disebutkan, lebih dari 55,2 juta unit UMKM mampu menyerap sekitar 101,7 juta orang.
Kedua, sebagai sarana untuk meratakan tingkat perekonomian rakyat kecil. UMKM juga memiliki peran yang sangat penting dalam pemerataan ekonomi masyarakat. Berbeda dengan perusahaan besar, UMKM memiliki lokasi di berbagai tempat. Termasuk di daerah yang jauh dari jangkauan perkembangan zaman sekalipun.
Keberadaan UMKM di 34 provinsi yang ada di Indonesia tersebut memperkecil jurang ekonomi antara yang miskin dengan kaya. Selain itu, masyarakat kecil tak perlu berbondong-bondong pergi ke kota untuk memperoleh penghidupan yang layak.
Ketiga, memberikan pemasukan devisa bagi negara. Saat ini, UMKM Indonesia memang sudah lumayan maju. Pangsa pasarnya tidak hanya skala nasional, tetapi internasional.