Bayar Dua Surat Utang yang Bakal Jatuh Tempo, Global Mediacom Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Rilis Obligasi dan Sukuk Rp1,2 Triliun

JAKARTA - Perusahaan MNC Group milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo PT Global Mediacom Tbk (BMTR) tengah mempersiapkan aksi korporasi untuk membiayai kembali beberapa surat utang yang bakal jatuh tempo tahun ini. Caranya adalah dengan kembali menerbitkan surat utang baru.

Mengutip dokumen perseroan, Senin 27 Juni, Global Mediacom berencana menerbitkan obligasi dan sukuk dengan total nilai Rp1,2 triliun. Jumlah ini terdiri dari obligasi berkelanjutan III tahap I Rp700 miliar dan sukuk ijarah berkelanjutan III tahap I Rp500 miliar.

Obligasi tersebut merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan III Global Mediacom dengan target dana Rp1,3 triliun. Sedangkan sukuk menjadi bagian dari sukuk ijarah berkelanjutan III Global Mediacom dengan target dana Rp900 miliar.

Secara rinci, obligasi berkelanjutan III tahap I akan terbagi menjadi tiga seri. Di antaranya seri A Rp312,67 miliar dengan bunga 8,5 persen, seri B Rp217,82 miliar dengan bunga 10 persen, dan seri C Rp169,5 miliar dengan bunga 11 persen.

Sementara sukuk ijarah berkelanjutan III tahap I juga terbagi menjadi tiga seri. Antara lain, seri A Rp220,16 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp18,71 miliar, seri B Rp269,63 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp26,96 miliar, dan seri C Rp10,21 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp1,12 miliar.

Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, dana hasil obligasi dan sukuk tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) surat utang yang jatuh tempo. Salah satunya obligasi berkelanjutan I tahap I tahun 2017 seri A senilai Rp804,8 miliar dengan bunga 11,5 persen akan jatuh tempo pada 7 Juli 2022.

Begitu juga sukuk yang akan digunakan untuk pelunasan sukuk ijarah berkelanjutan I tahap I tahun 2017 seri A Rp213,05 miliar dengan cicilan imbalan Rp12,73 miliar akan jatuh tempo pada 7 Juli 2022.

Adapun untuk penerbitan obligasi dan sukuk kali ini, perseroan medapat pernyataan efektif pada 24 Juni dengan masa penawaran 27-30 Juni untuk dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Juli 2022.

Sebagai tambahan informasi, Global Mediacom menunjuk MNC Sekuritas, Bahana Sekuritas, Sucor Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, dan Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah.