Anies: Mata Dunia Tertuju ke Indonesia karena Formula E
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, mata dunia tertuju ke Jakarta dan Indonesia karena ajang balap mobil listrik, Formula E, yang berlangsung pada Sabtu (4/6).
"Baru saja kami menuntaskan sebuah 'world championship' Formula E di Jakarta dengan sangat sukses," kata Anies pada malam puncak HUT ke-495 DKI Jakarta di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu, 25 Juni malam.
Anies juga menyebutkan, Jakarta dapat menyelenggarakan kejuaraan dunia Formula E setara dengan 10 kota lain di dunia.
"Hanya 10 (kota di dunia) yang bisa jadi tuan rumah dan Jakarta, Indonesia, salah satunya dan ini adalah karya anak bangsa," katanya.
Mengenakan jas berwarna krem dipadu dengan celana jeans, Anies di atas panggung utama di dalam JIS memaparkan Formula E Jakarta yang dinilai sukses.
Anies mengatakan penyelenggaraan balap internasional itu menjadi salah satu indikator yang membuat Jakarta sebagai kota global karena mampu mengadakan hajatan berstandar internasional.
Dijadwalkan, Jakarta akan menjadi tuan rumah Formula E untuk dua musim lagi, yakni pada 2023-2024.
Pada malam puncak HUT DKI itu, Anies juga sekaligus mengukuhkan Jakarta sebagai kota global.
Baca juga:
- Tentara Ukraina Mundur dari Kota Sievierodontesk, Kekalahan Telak atau Hanya Sekadar Atur Ulang Strategi?
- Akhir Pekan Mendag Zulhas Diisi dengan Sidak di Pasar Kramat Jati Monitor Harga Minyak Goreng Curah
- Kritik Anies yang Undang Tukang Bakso di Balai Kota, Hasto: Kok Baru Sekarang? Terlambat Bertemu Rakyat
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024 setelah renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024, akibat pandemi COVID-19.
Ada pun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E, mencapai 31 juta poundsterling atau sekitar Rp560 miliar, dari total 36 juta poundsterling.
Sisanya sebesar 5 juta poundsterling berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.