Jadi Korban Kapal Tenggelam di Batam, 15 PMI Ilegal Tujuan Malaysia Asal NTB Belum Dipulangkan

JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebutkan 15 calon pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia asal Lombok Tengah belum dipulangkan. Belasan PMI ilegal itu korban kapal tenggelam di Perairan Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah Syamsul Rijal mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB.

"Para korban asal Lombok Tengah yang selamat belum dipulangkan," kata dia di Praya, Rabu 22 Juni.

Ia merinci, berdasarkan data sementara yang telah disampaikan jumlah korban dalam kapal tersebut, di antaranya 6 orang dari Lombok Timur dan 2 orang Lombok Barat.

Dalam peristiwa tersebut sebanyak 23 orang ditemukan selamat dan 7 orang masih dalam proses pencarian.

"Data warga Lombok Tengah yang selamat itu belum kita terima. Karena para korban masih menjalani karantina atau pemeriksaan," katanya.

Para korban PMI ilegal yang tenggelam di Perairan Riau tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan jaminan keselamatan, karena mereka tidak terdaftar secara resmi atau berangkat secara ilegal.

Selain itu, para korban juga tidak memiliki kartun BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi, sehingga pemerintah daerah tidak bisa memberikan jaminan.

"Sebagai bentuk moral, pemerintah daerah tetap memfasilitasi kepulangan PMI ilegal tersebut. Kita masih menunggu informasi dari BP2MI yang menangani masalah PMI Ilegal tersebut," kata Syamsul Rijal .

Sebelumnya, kapal pengangkut 30 PMI ilegal dan 23 di antaranya berasal dari NTB dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis 16 Juni, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut.

Informasi yang diterima Disnakertrans NTB menyebutkan bahwa hari Kamis 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar Perairan Pulau Putri Batam telah terjadi kecelakaan kapal cepat.

Adapun data sementara PMI asal Provinsi NTB yang berhasil diselamatkan antara lain enam orang dari Lombok Timur, lima orang dari Lombok Tengah, dua orang dari Lombok Barat.

Dari 23 TKI yang selamat satu diantaranya perempuan. Sementara satu TKI bernama Amat, terpaksa dilarikan ke RS Budi Kemuliaan, Kota Batam untuk dirawat intensif, lantaran sempat tenggelam dan kebanyakan minum air laut.

"Untuk sementara unsur SAR masih melaksanakan pencarian di lokasi kejadian dan dilaksanakan pendalaman," tandasnya.