Mau Kembalikan Jam Perdagangan Saham Seperti Sebelum Pandemi, Bursa Efek Tunggu Hasil Assessment OJK
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) membawa kabar terbaru mengenai rencana pengembalian jam perdagangan. Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, rencana tersebut masih dalam kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sekalian menunggu pandemi dinyatakan resmi berakhir," kata Laksono kepada wartawan, Kamis 16 Juni.
Seperti diketahui, saat ini BEI menerapkan jam perdagangan pasar reguler sesi I untuk Senin-Jumat mulai pukul 09:00-11:30 WIB dan sesi II mulai pukul 13:00-14:49 WIB.
Sementara sebelum pandemi berlangsung, jam perdagangan bursa mulai pukul 09:00, diselingi penutupan sesi I dan dengan waktu penutupan pukul 16:30 WIB.
Baca juga:
- Top! Meski Sempat Turun Beberapa Kali, Pertumbuhan IHSG di Posisi Empat Besar Indeks Saham Dunia dan Nomor Satu di Asia
- Penjualan Alat Berat Tumbuh 205 Persen, Kobexindo Tebar Dividen 1,4 Juta Dolar AS
- Naik 1.658 Persen, Laba Bersih Medco Energi Milik Mendiang Konglomerat Arifin Panigoro Capai 90,04 Juta Dolar AS dalam Tiga Bulan Tahun Ini
Meski begitu, Laksono tidak bisa memastikan apakah rencana perubahan jam perdagangan kembali itu akan dilakukan atau tidak setelah pemerintah mengumumkan pandemi menjadi endemi. "Bisa juga lebih awal tergantung assessment bersama SRO dan OJK," ujar Laksono.
Adapun Laksono menegaskan, tidak ada deadline spesifik dalam assessment tersebut karena situasinya bisa berubah sewaktu-waktu.