Mau Kembalikan Jam Perdagangan Saham Seperti Sebelum Pandemi, Bursa Efek Tunggu Hasil Assessment OJK

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) membawa kabar terbaru mengenai rencana pengembalian jam perdagangan. Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, rencana tersebut masih dalam kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sekalian menunggu pandemi dinyatakan resmi berakhir," kata Laksono kepada wartawan, Kamis 16 Juni.

Seperti diketahui, saat ini BEI menerapkan jam perdagangan pasar reguler sesi I untuk Senin-Jumat mulai pukul 09:00-11:30 WIB dan sesi II mulai pukul 13:00-14:49 WIB.

Sementara sebelum pandemi berlangsung, jam perdagangan bursa mulai pukul 09:00, diselingi penutupan sesi I dan dengan waktu penutupan pukul 16:30 WIB.

Meski begitu, Laksono tidak bisa memastikan apakah rencana perubahan jam perdagangan kembali itu akan dilakukan atau tidak setelah pemerintah mengumumkan pandemi menjadi endemi. "Bisa juga lebih awal tergantung assessment bersama SRO dan OJK," ujar Laksono.

Adapun Laksono menegaskan, tidak ada deadline spesifik dalam assessment tersebut karena situasinya bisa berubah sewaktu-waktu.