Pemda Dinilai Kurang Perhatian dalam Melindungi Pekerja Migran
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan keterlibatan semua pihak terutama pemerintah daerah memegang peranan penting dalam upaya memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Ditemui usai penandatanganan kerja sama dengan 16 pemerintah daerah di Kantor BP2MI, Jakarta pada Kamis 16 Juni, Kepala BP2MI Benny menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pelindungan PMI mengamanatkan peran pemerintah daerah dalam upaya penempatan dan pelindungan PMI.
"Problem di lapangan yang sangat kompleks tidak hanya dari aspek penempatan tapi juga bagaimana pelindungan ini menjadi serius untuk melibatkan semua pihak memiliki kesadaran ideologis apa yang disebut tanggung jawab bersama," ujar Benny dikutip Antara.
Hal itu dapat dinyatakan melalui kolaborasi pemangku kepentingan baik yang berada di pusat maupun daerah.
Dia mengatakan bahwa sebelum penandatangan nota kesepakatan pada hari ini pihaknya sudah melakukan penandatanganan 170 dokumen kerja sama baik dengan kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan baik dalam maupun di luar negeri.
Terkait kerja sama dengan pemerintah daerah, diharapkan sinergi dapat dicapai dalam pemberantasan sindikasi penempatan ilegal, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, fasilitasi pelaksanaan pelindungan, pelaksanaan pelayanan penempatan dan sosialisasi peluang kerja.
Sinergi itu dilakukan untuk mengoptimalisasi peran masing-masing pihak baik BP2MI dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pelindungan tenaga kerja Indonesia (TKI), termasuk mendorong penempatan pekerja terampil sesuai prosedur.
"Kita fokus pada penempatan pekerja yang nanti mereka bisa diberikan label sebagai pekerja yang terampil dan profesional, mereka yang punya keahlian dan keterampilan dan kemudian kemampuan berbahasa," tutur Benny.