Komisi IV Setujui Pagu Indikatif KLHK 2023 Sebesar Rp6,18 Triliun

JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp6,18 triliun.

Ketua Komisi IV Sudin menegaskan, DPR sebagai mitra kerja KLHK, berharap anggaran tersebut dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan, pemulihan lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

"Saya ingin KLHK, di tahun 2023, menjaga kelestarian hutan dan pemulihan lingkungan hidup, peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, kegiatan pelestarian tumbuhan dan satwa yang dilindungi, serta kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan,” tutur Sudin dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Selasa 14 Juni.

Sudin menekankan, agar kegiatan yang berhubungan dengan ketahanan guna mencegah bencana dan perubahan iklim harus juga diperhatikan.

Di sisi lain, Komisi IV DPR RI menerima sekaligus mendukung usulan tambahan Pagu Indikatif KLHK Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,14 triliun.

Terakhir, dirinya mendorong melalui KLHK dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove agar segera mengalokasikan anggaran untuk program pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Baginya, hal ini penting untuk menghadapi potensi bencana selama musim kemarau, yang akan datang pada bulan Agustus 2022 serta siklus El-Nino yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2023.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi IV pada Kamis 9 Juni, KLHK meminta tambahan anggaran pagu indikatif sebesar Rp2,14 triliun.

Dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menyampaikan pagu indikatif yang diterima oleh KLHK pada tahun 2023 sebesar Rp6,18 triliun atau turun Rp1 triliun lebih dari pagu indikatif tahun 2022 yaitu Rp7,12 triliun.