Panggil Pengusaha Minyak Goreng, Menko Luhut: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bisar Panjaitan memanggil dan mengumpulkan pengusaha-pengusaha minyak goreng di Bali.
Tujuannya untuk membenahi tata kelola minyak goreng yang dinilai semrawut.
"Hari ini dan besok saya kumpulkan seluruh pengusaha-pengusaha besar dan pelaku-pelaku dan asosiasi-asosiasi di Bali, kita mau bikin match, bisnis matching," katanya dalam Rapat Badan Anggaran DPR, Kamis, 9 Juni.
Kata Luhut, dengan adanya pertemuan tersebut dapat diketahui kebijakan dikeluarkan pemerintah dan yang dilakukan pengusaha.
Sebab, Luhut menilai, ada inkonsistensi kebijakan yang membuat isu minyak goreng menjadi polemik di dalam negeri.
"Jadi apa yang dibuat pemerintah, apa yang dibuat kalian, apa yang cocok, apa yang tidak cocok. Sehingga jangan ada dusta di antara kita. Karena saya lihat dari itu kerusakan yang selama lima bulan itu, inkonsistensi kita. Nah sekarang tidak mau, saya tidak mau diatur oleh siapapun. Tapi saya dengerin," ucapnya.
Selain itu, Luhut juga mengatakan pihaknya akan mengubah sistem bisnis industri minyak goreng berbasis digital.
Karena itu, pemerintah akan mengaudit semua luas tanah perkebunan kelapa sawit, jumlah produksi hingga ekspor dari masing-masing perusahaan.
"Dengan kita audit itu tadi maka kita tahu persis si Polan ini berapa tanahnya dia, berapa produksinya atau yield-nya, berapa dia ekspor per hari, berapa dia jual per hari dengan harga berapa. Karena harga itu beda-beda," ucapnya.
Menurut Luhut, langkah tersebut diambil guna mastikan pendapatan negara yang didapat dari industri minyak goreng terukur. Sekaligus mencegah kebocoran.
"Dengan begitu revenue negara akan bertambah. Dan jumlah yang ada di industri ini harus cocok data di Kementerian Perdagangan, Perindustrian sampai kepada bea cukai. Jadi harga jumlah itu harus bisa cocok dan kalau itu terjadi, saya kira penerimaan negara saya kira billion of dollars akan kita tambah dari sana," jelasnya.
Baca juga:
Luhut juga akan membatasi kepemilikan dari perkebunan kepala sawit maupun perusahaan produsen minyak goreng.
Ia mengaku tak rela jika pihak-pihak yang berada di luar negeri justru meraup untung di dalam negeri.
"Kita akan membatasi orang-orang yang kepemilikan yang tidak atau berlebihan dan kemudian kita juga akan membatasi orang-orang yang tinggal di luar negeri menikmati, punya harta ratusan ribu hektar di Republik ini. Saya kira kita enggak setuju dengan hal semacam itu," tuturnya.