6 Pelajar SMP Terduga Pelaku Pembacokan Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi
SUKABUMI - Tim Polsek Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, menangkap enam pelajar SMP karena diduga menjadi pelaku penganiayaan sekaligus pembacokan terhadap pemuda berinisial FH (18) di Kampung Cimuncang.
"Alhamdulillah kurang dari 24 jam para pelaku pembacokan berhasil kami tangkap, ternyata para tersangkanya merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP," kata Kapolsek Sukaraja AKBP Supardi dikutip Antara, Selasa, 7 Juni.
Menurut Supardi, pihaknya menerima laporan adanya kasus penganiayaan di Jalan Raya Cimuncang dan langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi, terduga pelakunya merupakan pelajar tingkat SMP. Dari informasi itu pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku yakni berinisial AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15) dan RT (16).
Seluruh tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Namun, karena para terduga pelakunya masih berusia di bawah umur pihaknya berkoordinasi dengan balai permasyarakatan (bapas) terkait penanganan kasus ini.
Pembacokan yang dilakukan pelajar SMP itu, berawal dari tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Baca juga:
Kemudian ada salah seorang pelaku membawa senjata tajam jenis celurit yang kemudian membacok korban sehingga mengalami luka di bagian punggung dan tangan kanan.
"Pelaku utama membacokan celuritnya sebanyak dua kali kepada korban dan kemudian lima rekannya membantu menganiaya sehingga korban mengalami luka cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina," tambahnya.
Supardi mengatakan selain menangkap terduga pelaku, pihaknya juga menyita satu pucuk celurit yang digunakan untuk menganiaya korban. Pihaknya pun masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain jika ditemukan bukti lainnya.