Setelah Datangkan Ferrari Hingga Bongkar Deposit Box, Penyidik Bakal Limpahkan Lagi Berkas Indra Kenz ke Jaksa
JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melimpahkan kembali berkas perkara tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kenz. Pelimpahan rencananya dilakukan pada pekan ini usai melengkapi kekurangan baik secara materiil dan formil.
"Rencananya minggu ini kita limpahkan lagi," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juni.
Kekurangan pada berkas perkara sebelumnya yakni keberadaan barang bukti. Sehingga, untuk melengkapinya, penyidik membawa mobil Ferrari Indra Kenz dari Medan ke Jakarta.
"Betul, untuk melengkapi berkas perkara sehingga mobil itu dibawa ke Jakarta," ungkapnya.
Kemudian, penyidik juga sempat membongkar paksa safe deposit box (SDB) yang berada di salah satu bank swasta. Isi dari SDB itu berupa dua sertifikat rumah dan flashdisk.
Dari hasil pendalaman, isi flashdisk ternyata data perusahaan Bimomo. Data itu digunakan Indra Kenz untuk pelatihan kepada para membernya.
Sedianya, Indra Kenz diketahui membuka kelas berbayar untuk belajar trading melalui perusahaan yang dibuatnya, PT Kursus Trading Indonesia.
Baca juga:
- Bareskrim Bongkar Paksa Deposit Box Indra Kenz, Ini Yang Didapat
- Temukan Flashdisk di Deposit Box Indra Kenz, Ternyata Isinya Data Penting
- Kenwilboy Bikin Gaduh, Buat Konten ‘Jaga Lilin Buat Cari Ongkos Mau Selamatin Anak Ridwan Kamil di Swiss’
- Ada Dugaan Ade Yasin Tarik 'Upeti' dari Kontraktor, KPK Periksa 4 Saksi Termasuk Sekretaris KONI Bogor
Bahkan, para member yang tertarik untuk bergabung diminta mendaftar secara online. Biaya yang harus dibayarkan mencapai Rp4 juta.
Sebagai informasi, dalam kasus investasi bodong Binomo, ada tujuh tersangka. Mereka antara lain, Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.