10 Pelajar di Cempaka Putih Diburu Polisi Usai Aniaya Seorang Remaja dengan Penggaris Besi
JAKARTA - Muhammad Kahfi (17) seorang pelajar SMK Kampung Jawa menjadi korban penganiayaan terhadap pelajar lainnya di Jalan Mardani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih membenarkan adanya penganiayaan terhadap salah satu pelajar di Jalan Mardani. Peristiwa berawal saat korban hendak mengantar kawannya pulang, namun ada 10 pelajar lainnya menghadang.
"Korban saat itu sedang bawa motor dan membonceng dua temannya. Pas di Jalan Mardani dicegat oleh 10 pelajar lainnya. Korban saat itu jatuh, dua temannya berhasil kabur dan korban dihajar dengan penggaris besi hingga mengalami luka robek di kepala," kata Kompol Bernard saat dihubungi, Rabu, 1 Juni.
Kompol Bernard mengatakan, keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih. Saat ini juga kondisi korban sudah pulih walaupun ada luka di bagian kepala.
Baca juga:
- Anak Bawah Umur Warga Johar Baru Ditangkap Lagi! Kasusnya Masih Sama, Tawuran Pakai Celurit dan Samurai
- Sulastri, Ibu Korban Tawuran Pelajar yang Tewas di Otista Jaktim Heran: Ini Darah Siapa di Jalanan, Kok Banyak Banget
- Pelajar Kelas II SMP di Kawasan Jatinegara Tertangkap Bawa Celurit
- Aksi Mengerikan Dua Kelompok di Kampung Melayu, Saling Sabet Pakai Celurit di Tengah Jalan Umum
"Kondisi korban sudah pulih, kita juga sedang dalami kasus ini," ucapnya.
Bernard menambahkan, jajarannya telah mengetahui identitas yang melakukan penganiyaan terhadap pelajar SMK Pelajar Jawa. Dalam waktu dekat para penganiayaan akan ditangkap.
"Kami sudah tahu identitas pelajarnya, kita akan tangkap. Jika terbukti mereka melakukan penganiayaan maka akan di jerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," ujarnya.