Rapat Bahas Pemilu di DPR Batal, KPU Tak Bisa Hadir
JAKARTA - Komisi II DPR batal menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan DKPP hari ini. Rapat batal karena komisioner KPU tak bisa hadir.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus, menjelaskan sedianya rapat Pemilu 2024 digelar pada 23 Mei. Namun, Mendagri Tito Karnavian tidak dapat hadir sehingga Komisi II menjadwalkan kembali rapat kerja dan RDPU pada hari ini.
"Sebetulnya Komisi II sudah mengagendakan rapat itu pada awalnya diagendakan pada 23 (Mei) tapi karena permintaan Mendagri ada agenda ke Gorontalo, lalu kita undur menjadi tanggal 30 (Mei) pada hari ini," ujar Guspardi kepada wartawan di gedung DPR, Senin, 30 Mei.
Hanya saja, hari ini rapat tersebut kembali batal digelar lantaran justru kini KPU yang berhalangan hadir. Padahal kata Guspardi, Komisi II DPR sudah siap-siap melakukan kegiatan RDPU membahas tentang persiapan pelaksanaan pemilu.
Baca juga:
- Perkembangan Terkini Pencarian Eril, Tim SAR Fokus di Wilayah Marzili, Tapi Terkendala Keruhnya Air
- Kapan Indonesia Bebas Masker Sepenuhnya? Menkes: Kita Lihat Bulan Juni, Mudah-mudahan Bisa Relaksasi
- Mendagri Tito Kasih Izin Ridwan Kamil di Swiss Hingga 4 Juni 2022
- Kirim 1.400 unit Rudal Stinger ke Ukraina, Amerika Serikat Pesan Rudal Baru Senilai Rp9 Triliun
"Ternyata ketika akan dilakukan RDP ini, KPU menyampaikan permohonan bahwa beliau tidak bisa menghadiri kegiatan ini. Apa alasannya, kita nggak tahu," kata Guspardi.
Sementara dari keterangan tertulis yang beredar, agenda RDPU akan digelar pada pekan depan lantaran KPU akan melaksanakan pertemuan terlebih dahulu dengan pimpinan DPR pada tanggal 6 Juni 2022.