Gara-gara Knalpot Bising, Kuli Bangunan di Padangsidimpuan Sumut Tusuk Petani dengan Linggis
MEDAN - Petani bernama Gunawan dibawa ke rumah sakit karena ditusuk dengna linggis oleh tukang bangunan berinisial JS di kafe kawasan Bukit Simarsayang, Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan kejadian penganiayaan dengan linggis bermula saat keduanya berada di dalam kafe.
Saat itu, korban menyalakan motor yang menggunakan knalpot blong.
Suara knalpot sepeda motor milik Gunawan, mengganggu KJ," kata AKP Bambang, Senin, 30 Mei.
Pelaku yang merasa terganggu kemudian mendatangi korban. Keduanya terlibat cekcok hingga pelaku mengambil linggis.
"Tanpa pikir panjang, KJ langsung memukulkan linggis tersebut, hingga menusuk dada sebelah kiri korban. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.
Baca juga:
- Perkembangan Terkini Pencarian Eril, Tim SAR Fokus di Wilayah Marzili, Tapi Terkendala Keruhnya Air
- Kapan Indonesia Bebas Masker Sepenuhnya? Menkes: Kita Lihat Bulan Juni, Mudah-mudahan Bisa Relaksasi
- Mendagri Tito Kasih Izin Ridwan Kamil di Swiss Hingga 4 Juni 2022
- Kirim 1.400 unit Rudal Stinger ke Ukraina, Amerika Serikat Pesan Rudal Baru Senilai Rp9 Triliun
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Dari penyelidikan, pelaku yang menusukkan linggis ke petani itu ditangkap.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tekab Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan akhirnya mengamankan KJ di Desa Singali, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padang Sidempuan, Sabtu,28 Mei sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir jalan di depan persawahan," papar dia.
AKP Bambang mengatakan, saat diinterogasi KJ mengakui semua perbuatannya menganiaya korban. Polisi membawa pelaku ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut.
"Hasil visum dan linggis yang diduga dijadikan alat menganiaya korban menjadi barang bukti," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.