Jembatan Tor Sarmi Papua yang Sempat Dipalang Saat Demo Anarkis Sudah Bisa Dilintasi
JAYAPURA - Jembatan Muara Tor, Kabupaten Sarmi, Papua, yang dipalang warga Mafentor sudah bisa dilalui kembali. Sempat terjadi pemalangan akses saat demo berujung tindakan anarkis.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan aparat kepolisian sejak pukul 20.00 WIT sudah membuka palang.
“Saat ini palang yang dilakukan oleh masyarakat Mafentor telah dibuka oleh aparat Kepolisian untuk kepentingan warga yang akan melintas baik dari arah Sarmi ke Jayapura dan sebaliknya," kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Mei.
Kejadian pemalangan yang dilakukan masyarakat Mafentor menuntut pembayaran hak Ulayat dari pemerintah daerah atas aliran Sungai Muara Tor yang melintas sampai di jembatan Muara Tor.
“Pemalangan itu dimulai pada pukul 13.15 WIT, yang diikuti kurang lebih 100 orang dengan membakar ban bekas di atas jembatan,” sebut Kombes Kamal.
Kemudian massa ditemui Kepala Distrik Fien Izak Yawir. Massa diberikan pemahaman tapi tak menghiraukannya.
“Mengetahui adanya pemalangan tersebut, personel Polres Sarmi tiba di TKP berupaya melakukan koordinasi dengan massa agar menghentikan aksinya, namun massa tetap tidak mengindahkan,” lanjut Kombes Kamal.
Selanjutnya pada pukul 17.00 WIT, Sekda Kabupaten Sarmi Elias Bakay bersama Kabag Ops Polres Sarmi beserta anggota tiba di TKP untuk berdialog dengan massa. Namun massa kurang puas dan tidak menerima hasil dialog sehingga melakukan aksi anarkis.
“Tidak terima dengan hasil dialog itu massa kemudian melakukan penganiyaan terhadap Sekda Kabupaten Sarmi serta anggota yang sedang mengamankan aksi tersebut dan merusak dua kendaraan dinas milik Kepolisian,” ujar Kombes Kamal.
Melihat aksi massa yang semakin tidak terkendali, anggota kemudian memblokade jalan untuk menghalangi aksi massa. Massa lantas menyerang polisi.
Baca juga:
Polis mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Sedangkan Sekda Sarmi yang terluka diserang massa dibawa ke puskesmas.
“Masyarakat diminta menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab serta menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar situasi kamtibmas di Kabupaten Sarmi tetap aman dan kondusif,” kata Kombes Kamal.