Lagi Asyik Teler Miras Oplosan di 'Markas,' 9 Anggota Geng Motor di Cirebon Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menggerebek sarang geng motor yang meresahkan masyarakat di Desa Karangwangun. Sebanyak 9 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu, 25 Mei malam hari hingga Kamis dini hari. Dalam kesempatan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Sarang geng motor yang digerebek berada di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tersebut tengah berpesta minuman keras oplosan," jelasnya di Cirebon, Antara, Kamis, 26 Mei.
Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Arif mengatakan saat ini, pihaknya sedang melakukan operasi Libas Lodaya 2022, untuk menekan angka kriminalitas, dan juga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
"Sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon," tuturnya.
Selain mengamankan sembilan anggota geng motor, petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya mereka menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan.
Baca juga:
- Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Universitas Teuku Umar Meulaboh, Polisi Bentuk Tim Terpadu
- Pelaku Pelecehan Seksual di JPO Kuningan Tidak Ditahan, Polisi Serahkan ke Dinas Sosial untuk Diperiksa Kejiwaannya
- Iseng, Pria Paruh Baya Ditangkap Warga Usai Colek Paha Wanita di JPO Kuningan
- Gereja Katedral Jakarta Selenggarakan Misa Kenaikan Isa Almasih dalam 3 Sesi, Paling Awal Pukul 08.30 WIB
Arif menambahkan sembilan orang yang diamankan juga bakal diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Nantinya, penyidik Polresta Cirebon bakal mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan sembilan orang tersebut.
"Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas geng motor," katanya.