Lokasi Cai Changpan Diduga Bunuh Diri Ternyata Pabrik Bekas Miliknya

JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru soal pabrik pembakaran ban yang berada di hutan Jasinga, Bogor, lokasi ditemukannya Cai Changpan dalam kondisi tewas tergantung. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pabrik itu dulunya milik Cai Changpan. Tapi sekitar 10 tahun lalu, pabrik itu dijual oleh narapidana narkoba tersebut. 

"Ibu Suni (pemilik pabrik) mengambil tempat tersebut tahun 2010 membeli dari saudara Cai Changpan juga jadi awalnya milik saudara Cai Changpan," ujar Nana kepada wartawan, Senin, 19 Oktober.

Dengan adanya riwayat kepemilikan itu, Cai Changpan dalam pelariannya memilih untuk ke pabrik itu. Hingga akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya di lokasi tersebut.

"Kemudian di mana kita temukan bahwa almarhum saudara Cai Changpan, laki-laki umur 53 Tahun menggantung diri di dengan menggunakan tali di lokasi pembakaran ban tadi," kata Nana.

Sebelumnya, Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 17 Oktober.

Berdasarkan ciri-ciri fisik, polisi memastikan jasad pria yang ditemukan tergantung merupakan Cai Changpan. Sementara merujuk hasil autopsi di RS Polri Kramat Jati ditemukan bekas luka di lehernya. Selain itu, penyebab kematiannya karena tak bisa bernapas.

"Setelah diautopsi, ditemukan pada leher terdapat luka lecet tekan berjalan dari kiri bawah ke kanan atas. Tidak ditemukan luka lain," ujar Nana.

"Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas," sambung Nana.

Adapun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September.