Pemprov DKI Bakal Evaluasi Total Tata Ruang Pasca Longsor di Ciganjur

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan evaluasi total terkait tata ruang. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya longsor seperti yang terjadi di Perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

"Kita akan melakukan evaluasi total di seluruh Jakarta. Jadi nanti kami pastikan. Pak Gubernur sudah periksa juga, siapapun nanti kalau ada yang melanggar tata ruang kita akan beri sanksi termasuk ke kasus yang terjadi di Ciganjur tersebut. Itu rupanya ada satu perumahan yang sudah menjorok ke sungai dan harusnya tidak boleh seperti itu," kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 18 Oktober.

"Kita akan pastikan penyebabnya dan akan dievaluasi, termasuk yang melakukan penyalahgunaan tata ruang ini apakah dilakukan oleh warga sendiri atau developer perumahan," imbuh politikus Partai Gerindra ini.

Selain itu, dia menilai pengembang ataupun developer perumahan milik swasta ikut menjadi sebab terjadinya bencana banjir di Jakarta. Sehingga, dia meminta pengembang perumahan ini untuk turut mendukung program penanggulangan banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita minta juga bantuan dan dukungan daripada pihak swasta khususnya para developer, yang juga mohon maaf, mengakibatkan banjir di sekitarnya," tegasnya.

Akibat peristiwa longsor yang terjadi pada Sabtu, 10 Oktober lalu, anak Kali Setu sempat meluap dan merendam 300 rumah di kawasan Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan. Selain itu, peristiwa ini juga mengakibatkan seorang meninggal dunia.

Terkait peristiwa tersebut, DPRD DKI akan memanggil pengembang perumahan Melati Residence guna meminta keterangan soal kejadian longsor tersebut. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda menyebut, pertemuan ini bertujuan untuk mencari tahu penyebab tragedi longsornya tanggul yang menewaskan warga dari perkampungan di sebelahnya.

"Kami kan prihatin adanya korban jiwa. Pengembang juga harus memiliki punya kepedulian dong, makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini," kata Ida seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Ida menganggap kejadian longsor di Ciganjur harus menjadi perhatian. Sebab, insiden tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa warga sekitar, namun juga merusak bangunan warga yang tertimbun tanah longsor dari perumahan. Selain itu, lokasi perumahan tersebut sangat dekat dengan Kali Anak Situ sehingga dia menduga ada pelanggaran izin terkait pembangunan perumahan tersebut.

"Itu kan ada rumah yang memang kemarin kena longsor, dan juga ada alat di sana mau ngeruk kali akhirnya separuh dari rumah itu rusak semua. Nah itu tanggung jawab siapa? Makanya kami lihat, hari Senin nanti mereka melanggar izin atau tidak," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf menjelaskan, turap yang dibuat pengembang di Perumahan Melati Residence dianggap berbahaya dari segi konstruksi. Semestinya, turap dengan ketinggian sekitar 30 meter tak boleh memakai batu kali. 

"Tentu, ketika ada curah hujan dan tanah-tanahnya tergerus, otomatis turap itu berpengaruh juga, makanya terjadi longsor," tambahnya.