COVID-19 Melandai, Kabupaten Bekasi Meliputi Cikarang, Cibitung Hingga Babelan Terapkan PPKM Level 1
BEKASI - Kabupaten Bekasi yang di antaranya meliputi Cikarang, Cibitung hingga Babelan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 mulai Selasa 24 Mei. Status itu menyusul kasus COVID-19 di Bekasi yang mulai turun drastis.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, menjelaskan, PPKM level 1 di wilayahnya diterapkan sejak hari ini hingga dua pekan ke depan.
"Betul, Kabupaten Bekasi terdaftar sebagai wilayah kabupaten/kota dengan status PPKM level 1, sejak hari ini sampai 6 Juni 2022," katanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 24 Mei.
Alamsyah menyebutkan, ada sejumlah penyesuaian mengenai aturan pembatasan yang ditetapkan dalam Inmendagri tersebut. Seperti kewajiban untuk tetap melakukan testing, tracing dan treatment (3T).
Mengenai pelaksanaan tes COVID-19, pemerintah pusat mewajibkan pihaknya untuk melakukan skrining minimal terhadap 578 orang per hari.
"Sama seperti sebelumnya, orang yang diskrining adalah mereka yang berstatus suspek atau kontak erat dengan penderita COVID-19. Jadi kalau tanpa gejala, tidak perlu diskrining," katanya.
Baca juga:
- Tinggi Banjir Rob Semarang Capai 2 Meter 10 Cm, Fadli Zon: Semoga Lekas Surut
- Warga Tarakan Temukan Bom Perang Dunia II Berbobot Setengah Ton, Polisi: Masih Aktif
- Menaker Ida Dorong Driver Ojek Online Dapat Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
- Pelajar di Surakarta Tetap Wajib Pakai Masker Saat PTM
Tracing atau penelusuran perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi sedangkan karantina perlu dilakukan pada mereka yang diidentifikasi sebagai kontak erat.
Selanjutnya treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang berat dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.
"Kalau soal isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan," ucapnya.
Alamsyah mengimbau segenap warga Kabupaten Bekasi untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait pencegahan penularan COVID-19 sehingga upaya transisi menuju endemi dapat segera terealisasi.
"Tentu kita semua ingin pandemi ini segera berakhir jadi dimohon untuk tetap disiplin menerapkan prokes meski saat ini wilayah kita berada di Level 1 kewaspadaan COVID-19," katanya.
Pihaknya juga terus mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 khususnya dosis penguat antibodi sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona melalui sejumlah skema vaksinasi.
"Segala ikhtiar kami maksimalkan, termasuk program akselerasi vaksinasi di wilayah kami," pungkasnya.