Polres Sukabumi Kota Apresiasi Satpam Temukan Motor Curian
SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota memberikan apresiasi kepada Iyus, petugas satuan pengamanan (satpam) yang bertugas di objek wisata Villa Cantik. Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang menemukan sepeda motor hasil curian pada Senin, 23 Mei.
"Kami mengapresiasi petugas satpam yang dengan sigap melaporkan temuan sepeda motoir hasil curian tu kepada pihak Polsek Warudoyong sehingga petugas bisa dengan cepat menindaklanjutinya dan sepeda motor bisa dikembalikan lagi kepada pemiliknya," kata Kasat Binmas Polresta Sukabumi AKP Iman Retno di Sukabumi, Senin 23 Mei.
Menurut Iman, adanya informasi tersebut pihaknya langsung menyambangi pemilik kendaraan dan satpam penemu sepeda motor itu.
Ia pun mengimbau kepada warga agar lebih waspada lagi dalam memarkirkan kendaraannya dan jika melihat atau mengetahui adanya tidak kriminal di daerahnya masing-masing untuk segera melapor seperti yang telah dilakukan oleh satpam tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan mendapat laporan adanya temuan sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut, petugas Polsek Warudoyong kemudian langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari pemiliknya.
"Motor Honda Beat dengan nomor polisi F 3863 OJ yang merupakan hasil curian pertama kali ditemukan oleh Iyus di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sawahbera, Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong pada Senin 23 Mei yang langsung melaporkannya ke Polsek Warudoyong," katanya dikutip Antara.
Baca juga:
Setelah ditelusuri ternyata pemilik sepeda motor tersebut merupakan warga Perumahan Emerald Residence, Kecamatan Warudoyong atas nama Endang Subarna. Setelah meminta keterangan dan pemilik bisa melengkapi surat kepemilikan sepeda motor itu kemudian polisi kembali menyerahkannya ke yang punya.
Dari keterangan pemilik sepeda motor, pelaku pencurian kendaraan bermotor itu masuk ke komplek perumahan dengan cara menjebol tembok pembatas perumahan. Diduga kendaraan yang dicurinya itu mogok, pelaku akhirnya meninggalkan barang hasil curiannya di areal permakaman.