Dua WNI yang Merupakan Suami Istri Terciduk Satgas COVID-19 Beijing, Kenapa?
JAKARTA - Dua warga negara Indonesia terciduk satuan tugas COVID-19 di Beijing sehingga harus mendiami pusat karantina mandiri di wilayah ibu kota China itu.
Gandhi Priambodo (47) dan istrinya, yang tinggal di Distrik Shunyi, harus menjalani karantina selama 10 hari sejak Jumat 13 Mei lalu.
"Tiba-tiba saya ditelepon dan dijemput mobil ambulans untuk dibawa ke pusat karantina ini," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu 21 Mei.
Petugas kepolisian menginformasikan bahwa seorang tetangga apartemennya merupakan kontak dekat dari pasien positif COVID-19 yang baru pulang dari Beijing.
"Tamu yang berkunjung ke apartemen tetangga ini dinyatakan positif setelah pulang ke daerahnya. Padahal, saya sama sekali tidak bertemu dengan tamu itu, juga tetangga itu," tuturnya.
Tahu-tahu dia bersama istri dan puluhan warga yang tinggal dalam satu lantai di apartemennya diciduk petugas lalu dibawa ke pusat karantina mandiri dengan menggunakan mobil ambulans dan menempuh perjalanan sekitar 20 menit dari apartemennya.
Kompleks apartemen tersebut disegel sehingga tak seorang pun diperkenankan masuk, sedangkan penghuni apartemen tersebut dilarang keluar dan diwajibkan tes PCR setiap hari melalui mulut.
"Sepulang dari pusat karantina, kami masih diwajibkan karantina mandiri selama empat hari lagi di rumah," kata Gandhi, yang merupakan seorang pengusaha itu.
Baca juga:
Ia mengaku puas dengan pelayanan gratis yang diberikan selama berada di pusat karantina berupa tiga kali makan menu halal, jaringan Wifi, televisi, dan fasilitas lain yang mirip hotel berbintang di pinggiran Kota Beijing itu.
Setiap dua hari sekali dia dan penghuni pusat karantina diwajibkan melakukan tes PCR melalui hidung dan setiap hari melaporkan perkembangan suhu badan.
Otoritas kesehatan China sampai saat ini masih memberlakukan kebijakan nol COVID-19 secara dinamis sehingga begitu ada kasus yang lebih dari tiga dalam satu hari diberlakukan penguncian wilayah (lockdown) dan tes PCR massal.
Terbaru, lima kampus perguruan tinggi di Distrik Fangshan, Beijing, dikenai lockdown sejak Kamis 19 Mei setelah 11 mahasiswa didapati positif COVID-19.