2 Hakim dan Satu Panitera Ditangkap BNN
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap dua hakim dan satu panitera terkait kasus narkoba. Penangkapan berlangsung di wilayah Rangkasbitung, Banten.
"Iya betul (dua hakim dan satu panitra ditangkap, red)," ujar Kepala Biro Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Mei.
Baca juga:
- Presiden Timor Leste Ingin Perkuat Hubungan dengan Indonesia
- Korea Utara Klaim Tangani COVID-19 dengan Baik, Tapi Kasus Demam Tembus Dua Juta dan Kematian Bertambah
- Digempur Artileri serta Lapis Baja Rusia, Presiden Zelensky Sebut Kawasan Donbas Hancur dan Jadi 'Neraka'
- Bule Estonia yang Tuding Polisi Korup Sudah Tinggalkan Bali
Tapi belum dirinci perihal proses penangkapan termasuk barang bukti yang diamankan. Perkembangan kasus itu disebut Sulistyo disampaikan oleh BNNP Banten.
"Belum, saya baru tau info awal," kata dia.